JEPARA | GISTARA.COM – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jepara mengadakan audiensi dengan Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar, pada Kamis, 2 Oktober 2025, pukul 08.00 WIB di ruang kerja Wakil Bupati Jepara.
Audiensi ini dihadiri oleh jajaran pengurus FKUB, yang terdiri dari berbagai unsur agama dan perwakilan pemerintah daerah, dalam upaya untuk memperkuat kerukunan umat beragama di Kabupaten Jepara.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, baik dari FKUB maupun Pemerintah Daerah. Dari FKUB, di antaranya hadir Wakil Ketua FKUB, Dr. Ahmad Saefudin, M.Pd.I., Sekretaris Ali Mursid, S.Pd.I., M.E., dan Wakil Sekretaris Fathul Wahab, S.Pd., bersama dengan Bendahara Muhammad Syaifuddin, S.E., serta sejumlah anggota lainnya, seperti Agung Supriyadi, S.E., M.M. yang mewakili tim verifikasi rumah ibadah, dan Pdt. Piretnohadi, S.Pd., M.A. dari bidang penampungan aspirasi.
Dari pihak Pemerintah Daerah, turut hadir Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar, bersama dengan unsur Forkopimda Jepara, termasuk Asisten Bupati, Bagian Aset, Kemenag, dan Kesbangpol.
BACA JUGA: Bupati Jepara Lantik 35 Pejabat, Berikut Rinciannya
Sinergi untuk Kerukunan Umat Beragama
Audiensi diawali dengan sambutan Wakil Ketua FKUB, Dr. Ahmad Saefudin, M.Pd.I., yang mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah atas kesempatan yang diberikan.
“Audiensi ini bertujuan untuk membangun sinergi antara FKUB dan Pemerintah mengenai kerukunan umat beragama di Jepara,” ujar Ahmad Saefudin.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena Ketua FKUB, Bapak KH. Hasyim Sila, S.Pd.I., tidak dapat hadir karena ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
Sebagai bagian dari upaya konkret FKUB dalam mendukung kerukunan umat beragama, Ali Mursid, Sekretaris FKUB, menjelaskan sejumlah kegiatan yang telah dilakukan meskipun anggaran dari Pemerintah belum turun.
“Kami berusaha melaksanakan berbagai program kerja, termasuk partisipasi dalam Program Jumat Berangkat yang diinisiasi oleh Wakil Bupati Jepara. Kami juga sudah memberikan donasi berupa uang dan paket bantuan untuk sejumlah titik, ini merupakan bentuk komitmen kami meski dengan anggaran swadaya,” ujar Ali Mursid.

Pengurus FKUB bersama Wakil Bupati Jepara
Ali Mursid juga mengungkapkan harapan FKUB terkait kejelasan mengenai sekretariat organisasi, yang sangat penting sebagai tempat konsolidasi dan koordinasi antar anggotanya.
Dorong Pemerintah Tindaklanjuti Regulasi Kerukunan Umat Beragama
Selanjutnya, Agung Supriyadi, anggota tim verifikasi rumah ibadah, memaparkan upaya FKUB untuk memenuhi instrumen Harmoni Award yang dapat membawa Jepara kembali meraih penghargaan tersebut dari Pemerintah Pusat.
Untuk itu, FKUB mendorong Pemerintah Daerah agar segera menindaklanjuti Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 37 Tahun 2022 tentang Sinergitas Penguatan Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Jawa Tengah, yang diharapkan segera diturunkan menjadi Peraturan Bupati Jepara.
“Dengan adanya Peraturan Bupati, Pemerintah Daerah dapat mendukung kegiatan paguyuban kerukunan umat beragama hingga tingkat Lembaga Kemasyarakatan Desa,” jelas Agung.
Pdt. Piretnohadi dari Bidang Penampungan Aspirasi juga menyampaikan usulan terkait penataan area Klenteng Welahan, yang seringkali dikeluhkan pengunjung karena kesulitan akses. Ia meminta Pemerintah Daerah untuk segera menormalisasi gorong-gorong yang sudah bertahun-tahun tidak diperbaiki dan mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar pasar Welahan, terutama menjelang musim penghujan.
Kolaborasi dengan Kemenag Jepara
H. Badrudin, S.Ag, MH., perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) Jepara, juga memberikan pernyataan yang menekankan pentingnya sinergi antara FKUB dan Kemenag Jepara.
“FKUB bisa bersinergi dengan Kemenag Jepara untuk memperkuat kerukunan umat beragama di daerah ini. Kami juga melihat pentingnya optimalisasi pengurus FKUB hingga ke tingkat kecamatan, dengan membentuk FKUB Kecamatan yang lebih terstruktur,” ujar Badrudin.
BACA JUGA: Wakil Bupati Jepara Wanti-Wanti Kualitas Layanan Gizi di Setiap SPPG
Ia menambahkan bahwa keberadaan Pengurus FKUB Muda akan sangat membantu program kerja FKUB Jepara ke depan.
Tindak Lanjut dan Dukungan Pemerintah
Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar, menyambut baik usulan-usulan yang disampaikan oleh FKUB dan berjanji untuk segera menindaklanjutinya.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan seluruh OPD terkait untuk merealisasikan poin-poin yang telah disampaikan. Mengenai sekretariat FKUB, jika Omah Jagong yang berada di sebelah pos polisi alun-alun kurang representatif, kami bisa mempertimbangkan untuk memindahkannya ke Islamic Center yang di sebelah Masjid Agung, mengingat fasilitas tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Wakil Bupati.
Selain itu, Wakil Bupati juga meminta bagian hukum untuk segera mempelajari Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 37 Tahun 2022 tentang Sinergitas Penguatan Kerukunan Umat Beragama dan bersama Kesbangpol berupaya untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati sebagai tindak lanjutnya.
Dalam kesempatan ini, ia juga menegaskan bahwa Program Jumat Berangkat akan terus dilanjutkan, dengan harapan dapat mengunjungi rumah ibadah non-Muslim di seluruh Jepara.
“Terima kasih atas partisipasi FKUB selama ini, meskipun anggaran dari Pemerintah belum turun, FKUB tetap solid menjalankan program kerja yang sudah direncanakan. Saya sangat mengapresiasi komitmen ini,” pungkasnya. (KA)