JEPARA | GISTARA.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jepara menyalurkan bantuan zakat produktif kepada 19 warga Kecamatan Mayong. Penyaluran bantuan yang merupakan bagian dari program unggulan “Jepara Makmur” ini dipusatkan di Pendapa Kecamatan Mayong, Rabu (5/10/2025).
Acara penyerahan secara simbolis dilakukan langsung oleh Ketua BAZNAS Jepara Sholih kepada para mustahik (penerima zakat) yang hadir. Bantuan zakat produktif ini bertujuan untuk memberikan modal atau sarana usaha kepada masyarakat yang membutuhkan, sehingga mereka dapat mandiri secara ekonomi.
Ketua BAZNAS Jepara, Sholih, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program Jepara Makmur ini adalah wujud nyata dari pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) termasuk dari Gerakan Bulan Sedekah (GBS) yang berfokus pada pemberdayaan.
BACA JUGA: Pemkab Jepara dan UPP Kelas II Aktifkan Gedung Pelabuhan untuk Layanan Publik
“Mohon bantuan ini dimanfaatkan dengan baik, sebab ini sesuai dengan permintaan jenengan piyambak. Sesuai dengan keterampilan dan usaha masing-masing, sehingga kalau tidak dimanfaatkan nggih kebangeten,” kata Sholih kepada para mustahik.
Sholih berharap bantuan produktif ini dapat menjadi modal awal bagi para mustahik untuk mengembangkan usaha mereka. “Dengan usaha yang berkembang, kami berharap Bapak dan Ibu yang saat ini menjadi mustahik, di masa mendatang dapat berubah status menjadi muzaki (pemberi zakat),” imbuh Sholih.

Penyerahan Bantuan secara Simbolis
Sementara itu, Wakil Ketua BAZNAS Jepara Kusdiyanto meminta para perangkat desa untuk memantau para mustahik ini pasca menerima bantuan. “Bukan bermaksud apa-apa, tetapi kita semua kan berharap setelah dibantu ini para mustahik bisa berkembang usaha dan keterampilannya. Untuk itu, mohon Bapak-bapak perangkat untuk membantu kami memonitor,” ungkapnya.
Para mustahik dari Kecamatan Mayong menerima bantuan berupa berbagai macam jenis sesuai dengan kebutuhan usaha mereka, seperti peralatan usaha, modal dagang, kambing, mesin jahit hingga sarana penunjang kegiatan produktif lainnya.
Camat Mayong Muh. Taufik turut mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kepedulian BAZNAS Jepara. Ia berharap 19 warga penerima bantuan dapat memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya untuk meningkatkan taraf hidup keluarga.
Penyaluran zakat produktif melalui program Jepara Makmur ini merupakan agenda rutin BAZNAS Jepara sebagai upaya berkelanjutan dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jepara. (AD)