Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Friday, September 11, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
Nasional

KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Jual Beli Jabatan dan Suap DJKA

by Redaksi 21/01/2026
Redaksi 21/01/2026 304 views
304

Sudewo memakai rompi tahanan

JAKARTA | GISTARA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli jabatan. Penetapan tersebut dilakukan usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT).

‎Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga kepala desa sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Mereka adalah YON selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; JION, Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken; serta JAN selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.

‎“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni saudara SDW selaku Bupati Pati periode 2025–2030, saudara YON selaku Kepala Desa Karangrowo, saudara JION selaku Kepala Desa Arumanis, dan saudara JAN selaku Kepala Desa Sukorukun,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, (20/1/2026).

BACA JUGA: Kepala BNPB Cek Longsor di Desa Tempur, Fokus Benahi Infrastruktur

Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2,6 miliar. Uang tersebut ditemukan dalam penguasaan para tersangka, yakni Sudewo, YON, JION, dan JAN.

‎KPK telah menahan Sudewo dan  para tersangka lainnya  untuk 20 hari pertama. Masa penahanan terhitung mulai 20 Januari hingga 8 Februari 2026.

‎Tak hanya terseret kasus jual beli jabatan, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

BACA JUGA: Jelang Nataru, UMKM Mitra Binaan PLN UIK Tanjung Jati B Borong Juara Lomba Produk Kopi Olahan Petani Kabupaten Jepara

“Untuk perkara DJKA, hari ini juga sudah kami naikkan ke tahap penyidikan. Jadi sekaligus, Sudewo sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Rabu (21/1/2026).

‎Dengan demikian, Sudewo yang juga merupakan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 kini menghadapi dua perkara korupsi, yakni kasus jual beli jabatan dan dugaan suap di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan. (KA)

KorupsiKPKSudewo
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Redaksi

previous post
15 Mahasiswa FITK UNISNU Jepara  PPL di MA  Masalikil Huda Tahunan
next post
Jaga Keseimbangan Intelektual dan Spiritual, Dosen UIN Sunan Kudus Bergerak

You may also like

Duet KH Miftachul Akhyar–Gus Kikin, Nahkoda Baru PBNU 2026–2031

31/08/2026

Sejarah Panjang Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang

28/08/2026

Apa itu Muktamar?

27/08/2026

Limbah Disulap Jadi Karya, Tenun Troso Bulu Perindu Curi Perhatian di AOE 2026

27/08/2026

Heboh Pulau Menjangan Kecil Dikabarkan Dijual Rp500 Miliar, Bupati Jepara Tegaskan itu Hoaks

25/08/2026

Maksimalkan Potensi Zakat di Indonesia,  LAZ GERAKIN Gelar Sharing Session

23/08/2026

Terkini

  • Sediakan Akses Air Bersih, Pusterad dan Kodim Jepara Bersama Pemkab Jepara Survei Titik Sumur Bor 

    10/09/2026
  • Komisi Pendidikan Pesantren dan Kaderisasi Ulama MUI Jawa Tengah Monitor Perkembangan Pesantren Karimunjawa

    10/09/2026
  • Utamakan Kenyamanan Wisatawan, Pelabuhan Karimunjawa Bakal Diperbaiki

    10/09/2026
  • Jelang Pelaksanaan Persimanu 2, Panitia Gelar Rakor Lintas Sektor

    09/09/2026
  • Kafilah Jepara Resmi Dilepas ke MTQ Nasional,  Pemkab Siapkan Reward bagi Peraih Juara

    09/09/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here