Prosesi Musran PR NU Wonorejo
JEPARA | GISTARA. COM – Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PR NU) Desa Wonorejo, Kecamatan Jepara, menggelar Musyawarah Ranting (Musran) pada Jumat (23/1/2026) di Pendopo Balai Desa Wonorejo.
Kegiatan ini dihadiri jajaran pengurus MWC NU Kecamatan Jepara, di antaranya Ketua Tanfidziyah K. Aunur Rofik, S.Pd., M.Pd., Sekretaris Rudi Sapto, Bendahara Harun Salim, serta Wakil Bendahara Zakar Atoillah.
BACA JUGA: Resmi, Rumah Dinas Bupati Jepara Beralih Jadi Museum R.A Kartini
Dalam forum tertinggi di tingkat ranting tersebut, K. Faizin kembali terpilih sebagai Rais Syuriah PR NU Desa Wonorejo periode 2026–2031. Penetapan dilakukan secara musyawarah mufakat oleh lima anggota Ahlul Halli wal ‘Aqdi.
Sementara itu, dari 40 peserta musyawarah pemilik hak suara yang merupakan perwakilan anak ranting, secara aklamasi menetapkan Ustadz Ahmad Muzayyin sebagai Ketua Tanfidziyah PR NU Desa Wonorejo.

Pengurus MWC NU bersama Pengurus NU Wonorejo terpilih
Ketua panitia kegiatan Musran M. Fatkhul Majid yang didampingi M. Ali Basori sebagai sekretaris, mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada semua unsur yang telah ikut mensukseskan kegiatan Musran.
“Saya sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua unsur yang berpartisipasi, sehingga Musran berjalan dengan lancar dan sukses” ujarnya.
Kepengurusan baru ini diharapkan mampu menggerakkan roda organisasi secara lebih solid dan progresif, memperkuat khidmat keagamaan serta sosial kemasyarakatan, sekaligus meningkatkan sinergi dengan badan otonom dan masyarakat desa.
Selain itu, pengurus diharapkan dapat mengaktifkan kembali program Lazisnu serta mempercepat penyelesaian pembangunan Gedung Serbaguna NU Desa Wonorejo yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan pondasi. (KA)