Pancasila, Rebranding NU dan Ancaman Ditinggalkan Warganya

Dr. Muh Khamdan, Analis Kebijakan Publik, Doktor Studi Perdamaian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pengurus LTNNU MWCNU Nalumsari Jepara

Setiap peringatan Hari Lahir Pancasila, bangsa ini selalu disibukkan dengan upacara, slogan, dan pidato kebangsaan. Namun ada pertanyaan yang jarang diajukan secara jujur, mengapa nilai-nilai Pancasila semakin sulit ditemukan dalam perilaku sosial sehari-hari? Pertanyaan ini tidak hanya relevan bagi negara, tetapi juga bagi organisasi kemasyarakatan terbesar seperti Nahdlatul Ulama (NU). Sebagai organisasi yang mengklaim diri sebagai penjaga Islam Nusantara sekaligus rumah besar warga desa Indonesia, NU sedang menghadapi tantangan serius untuk mempertahankan relevansi sosialnya di tengah perubahan zaman yang berlangsung sangat cepat.

Dalam perspektif sosiologi pedesaan, NU selama puluhan tahun berhasil membangun dominasi kultural melalui pesantren, masjid, langgar, madrasah, dan tradisi keagamaan yang mengakar. Identitas ke-NU-an diwariskan bukan melalui kartu anggota, melainkan melalui praktik sosial sehari-hari.

Namun, struktur sosial desa saat ini tidak lagi sama seperti tiga dekade lalu. Urbanisasi, pendidikan tinggi, migrasi digital, dan penetrasi media sosial telah mengubah cara masyarakat desa memandang otoritas keagamaan dan organisasi sosial.Masalahnya, sebagian kultur organisasi NU justru masih mempertahankan kebiasaan lama yang semakin sulit diterima generasi baru.

Keterlambatan waktu dalam berbagai agenda organisasi sering dianggap sebagai hal biasa. Acara yang dijadwalkan pukul delapan pagi dapat dimulai satu atau dua jam kemudian tanpa rasa bersalah kolektif. Dalam perspektif sosiologi organisasi modern, kebiasaan semacam itu bukan sekadar masalah teknis, melainkan menunjukkan rendahnya penghargaan terhadap waktu sebagai modal sosial.

BACA JUGA: Kartu Sarjana Jepara Dibuka, Berikut Cara Daftar dan Persyaratannya

Fenomena tersebut semakin kontras ketika warga nahdliyin muda memasuki ruang perkotaan dan dunia profesional. Mereka bekerja di perusahaan multinasional, industri kreatif, universitas, hingga birokrasi modern yang menjadikan disiplin waktu sebagai indikator profesionalisme. Akibatnya muncul benturan budaya antara nilai-nilai modern yang mereka praktikkan setiap hari dengan kultur organisasi yang mereka temukan ketika kembali ke lingkungan sosial keagamaan.

Persoalan lain yang sering luput dibicarakan adalah budaya kebersihan. Banyak kegiatan sosial keagamaan berbasis NU masih meninggalkan kesan lingkungan yang semrawut, sampah yang tidak terkelola, dan fasilitas umum yang kurang terawat. Dalam perspektif sosiologi agama, kebersihan bukan lagi sekadar urusan estetika, melainkan bagian dari identitas komunitas keberagamaan Islam. Masyarakat modern menilai kualitas organisasi dari cara mereka merawat ruang publik yang digunakan bersama.

Tidak mengherankan jika generasi muda perkotaan semakin kritis terhadap kontradiksi tersebut. Mereka mendengar ceramah tentang kesucian dan kebersihan sebagai bagian dari iman, tetapi melihat praktik sosial yang bertolak belakang. Ketika kesenjangan antara nilai dan perilaku semakin lebar, legitimasi moral organisasi secara perlahan mengalami erosi.

Persoalan berikutnya adalah budaya merokok yang sering dianggap lumrah dalam berbagai aktivitas sosial keagamaan. Di banyak forum publik, asap rokok masih menjadi pemandangan biasa tanpa mempertimbangkan keberadaan anak-anak, perempuan hamil, lansia, atau kelompok rentan lainnya. Dari sudut pandang sosiologi kesehatan, perilaku tersebut mencerminkan rendahnya sensitivitas terhadap hak-hak publik. Padahal masyarakat urban saat ini semakin menjadikan etika ruang bersama sebagai standar peradaban sosial. Bahkan, hak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dipertegas sebagai hak asasi manusia dalam generasi ketiga, yaitu pembangunan berkelanjutan.

BACA JUGA: Pameran “TATAH” Resmi Dibuka, Menteri Kebudayaan Ajak Generasi Muda Lestarikan Seni Ukir

Dalam era digital, persoalan transparansi juga menjadi tantangan yang tidak bisa lagi dihindari. Banyak organisasi masyarakat masih mengelola keuangan dan program dengan pola tradisional yang bertumpu pada kepercayaan personal. Kalimat “yang penting ikhlas” sering digunakan untuk menghindari tuntutan akuntabilitas. Padahal dalam tata kelola modern, keikhlasan dan transparansi bukanlah dua hal yang bertentangan. Justru keikhlasan harus diwujudkan melalui keterbukaan pengelolaan sumber daya organisasi.

Di banyak daerah, warga tidak mengetahui secara jelas bagaimana program direncanakan, bagaimana dana digunakan, dan sejauh mana dampak yang dihasilkan. Akibatnya, muncul jarak psikologis antara elite organisasi dan anggota di tingkat akar rumput. Ketika kepercayaan sosial mulai menurun, loyalitas organisasi perlahan berubah menjadi sekadar nostalgia historis.

Masalah yang lebih mendasar adalah ketertinggalan dalam membaca perubahan zaman. Dunia telah bergerak menuju kecerdasan buatan, ekonomi digital, transisi energi, isu kesehatan mental, perubahan iklim, dan inklusi sosial. Namun sebagian besar energi organisasi masih terserap pada agenda-agenda seremonial yang berulang dari tahun ke tahun. Akibatnya, banyak anak muda nahdliyin merasa organisasi tidak lagi berbicara tentang persoalan yang mereka hadapi sehari-hari.

Fenomena ini semakin terlihat dalam pola kaderisasi. Secara formal, kaderisasi berjalan melalui berbagai jenjang pelatihan. Namun dalam praktiknya, kaderisasi sering kali berorientasi pada reproduksi elite organisasi, bukan pemberdayaan warga nahdliyin di tingkat bawah. Mereka yang aktif dalam struktur mendapatkan akses pengetahuan, jaringan, dan kesempatan kepemimpinan, sementara mayoritas warga hanya menjadi penonton dalam proses tersebut.

BACA JUGA: ‎PMII Soroti Akses dan Kualitas Pendidikan Jepara

Dalam perspektif sosiologi pedesaan, kondisi tersebut sangat berbahaya. Kekuatan NU sejak awal bukan terletak pada elite, melainkan pada jaringan sosial warga desa yang menjadi basis legitimasi organisasi. Ketika hubungan antara elite dan akar rumput melemah, maka modal sosial yang selama ini menjadi kekuatan utama NU akan mengalami degradasi secara perlahan.

Situasi ini semakin kompleks karena Pancasila sendiri tidak lagi menjadi pedoman perilaku yang hidup dalam keseharian masyarakat. Pancasila lebih sering hadir sebagai simbol formal dibandingkan etika sosial. Nilai gotong royong digantikan individualisme, musyawarah tergantikan polarisasi dan kontestasi kekuasaan, dan keadaban publik tergantikan ekspresi kemarahan digital bahkan ekspresi saling menjatuhkan kader.

Dalam konteks tersebut, organisasi kemasyarakatan NU seharusnya menjadi benteng penguatan nilai-nilai kebangsaan. Namun benteng itu akan rapuh apabila organisasi gagal menjadi teladan.

NU sesungguhnya masih memiliki modal sosial yang sangat besar. Jutaan warga nahdliyin, ribuan pesantren, jaringan pendidikan yang luas, serta legitimasi keagamaan yang kuat merupakan aset yang tidak dimiliki banyak organisasi lain. Namun modal sosial hanya akan bertahan jika mampu diterjemahkan menjadi kapasitas adaptasi. Organisasi besar yang gagal beradaptasi sering kali tidak runtuh karena diserang dari luar, melainkan karena kehilangan relevansi di mata pendukungnya sendiri.

Karena itu, rebranding NU bukan sekadar soal logo, slogan, atau kampanye media sosial. Rebranding sejati harus dimulai dari perubahan budaya organisasi. Disiplin waktu harus menjadi etika baru. Kebersihan lingkungan harus menjadi gerakan sosial. Transparansi keuangan harus menjadi standar kelembagaan. Penghormatan terhadap hak ruang publik harus menjadi kebiasaan kolektif. Kaderisasi harus kembali menyentuh warga akar rumput, bukan hanya mencetak elite organisasi.

Jika langkah-langkah tersebut mampu dilakukan, NU tidak hanya akan tetap relevan dalam era perubahan, tetapi juga dapat kembali menjadi contoh nyata bagaimana nilai-nilai Pancasila hidup dalam perilaku sosial sehari-hari. Sebaliknya, jika perubahan itu terus ditunda, ancaman terbesar bagi NU bukanlah kritik dari luar organisasi, melainkan kepergian diam-diam warganya sendiri. (KA)

 

Related posts

Meneguhkan Kedaulatan Ulama Jelang Muktamar

Darurat Kekerasan Seksual dari Kampus hingga Pesantren

Hari Pendidikan Nasional: Redefinisi Hakikat Manusia dan Pengetahuan menuju Pendidikan Holistik