JEPARA | GISTARA. COM – Pemerintah Kabupaten Jepara menggelar Pelantikan dan Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Jepara di Gedung Shima, Selasa (9/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 36 Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi diambil sumpah jabatannya. Pelantikan dan pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo.
Dalam sambutannya, Witiarso Utomo menegaskan bahwa jabatan yang diemban para ASN merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan keikhlasan.
“Ada 36 PNS yang hari ini diambil sumpah jabatan. Momentum ini merupakan amanah besar yang harus ditunaikan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan keikhlasan,” ujar Bupati.
BACA JUGA: Menjaga Marwah Pesantren di Tengah Kasus Kekerasan Seksual, Gus Sholah: Perkuat Nalar Kritis dan Perlindungan Santri
Ia menjelaskan, prosesi pelantikan dan pengukuhan kali ini terbagi menjadi dua bagian penting. Pertama, pelantikan akibat mutasi dan promosi yang diikuti oleh 5 pejabat administrator dan 13 pejabat pengawas.
Menurutnya, mutasi dan promosi tersebut merupakan langkah strategis dalam rangka penyegaran organisasi sekaligus pengembangan karier aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara.
“Ini adalah langkah strategis untuk penyegaran organisasi dan pengembangan karier,” katanya.
Sementara itu, bagian kedua adalah pengukuhan pejabat yang diikuti oleh 1 pejabat pimpinan tinggi pratama, 11 pejabat administrator, dan 6 pejabat pengawas.
Pengukuhan ini dilakukan sebagai konsekuensi dari penataan kelembagaan serta perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru.
BACA JUGA: Jalur Alternatif Duplak–Sumanding Diresmikan, Gerakkan Pertumbuhan Ekonomi Desa
Bupati menegaskan bahwa perubahan SOTK menuntut seluruh aparatur untuk mampu beradaptasi dengan cepat terhadap pola kerja dan tantangan organisasi yang terus berkembang.
“Perubahan SOTK menuntut kita semua untuk cepat menyesuaikan diri. Jangan membawa cara-cara lama yang lambat ke dalam wadah yang baru,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik maupun dikukuhkan untuk menjadi aparatur yang lincah, adaptif, dan memiliki semangat belajar yang tinggi. Selain itu, ASN juga dituntut mampu menghadirkan solusi kreatif dalam menghadapi berbagai hambatan kerja.
“Jadilah aparatur yang lincah, gemar belajar, dan selalu mencari solusi kreatif atas setiap hambatan kerja,” pungkasnya.
Pelantikan dan pengukuhan tersebut diharapkan semakin memperkuat kinerja birokrasi Pemerintah Kabupaten Jepara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah.(KA)