JEPARA | GISTARA. COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Jepara sebagai upaya memperkuat silaturahmi, koordinasi, dan sinergi antar lembaga dalam menjaga kondusivitas daerah serta mendukung terwujudnya demokrasi yang berkualitas.
Audiensi yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Jepara tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko, bersama jajaran, dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Agung Kusimantara, beserta jajaran.
BACA JUGA: Pemkab Jepara Proyeksikan APBD 2027 Rp2,5 Triliun, Infrastruktur dan Pembangunan SDM Prioritas Utama
Dalam kesempatan tersebut, Sujiantoko menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan antara Bawaslu dan Kejaksaan Negeri Jepara. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin dengan baik perlu terus dipelihara meskipun saat ini tidak sedang berlangsung tahapan Pemilu maupun Pemilihan.
“Silaturahmi, sinergi, dan komunikasi antarlembaga perlu terus kita jaga. Hubungan yang baik ini menjadi modal penting dalam menjaga kondusivitas daerah dan mendukung penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas,” ujar Sujiantoko.
BACA JUGA: Multaqo LMY Kecamatan Jepara 2026 Ditutup, Tebar Kepedulian kepada Anak Yatim dan Guru TPQ
Ia juga berharap Kejaksaan Negeri Jepara dapat terus berkolaborasi dalam upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan pada pelaksanaan pemilihan kepala desa. Meskipun pengawasan pemilihan kepala desa bukan merupakan kewenangan Bawaslu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, langkah-langkah preventif melalui sinergi antar lembaga dinilai penting untuk menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Agung Kusimantara menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Jepara senantiasa siap menjadi mitra Bawaslu dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif. Menurutnya, kondisi Kabupaten Jepara selama ini relatif aman, meskipun terkadang masih terdapat segelintir pihak yang berupaya menciptakan suasana yang tidak kondusif.
“Jepara selama ini dikenal kondusif. Kalau ada satu atau dua pihak yang ingin membuat kisruh, kita tidak perlu terpancing. Kalau yang kita bangun sudah baik, jangan sampai kita ikut rusak hanya karena ulah segelintir orang,” ungkap Agung Kusimantara.
BACA JUGA: Kuatkan Sinergi Bangun Generasi Qur’ani, LMY Kecamatan Jepara Gelar Rihlah dan Multaqo
Ia juga menegaskan bahwa hubungan antara Kejaksaan Negeri Jepara dan Bawaslu Kabupaten Jepara selama ini terjalin sangat baik tanpa adanya sekat antar lembaga.
Melalui audiensi ini, Bawaslu Kabupaten Jepara berharap sinergi dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jepara semakin kuat. Kolaborasi yang baik antarlembaga diharapkan mampu mendukung berbagai upaya pencegahan, menjaga kondusivitas daerah, serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan demokrasi yang aman, damai, dan bermartabat di Kabupaten Jepara. (KA)