Pemkab Jepara Proyeksikan APBD 2027 Rp2,5 Triliun, Infrastruktur dan Pembangunan SDM Prioritas Utama

Bupati Jepara Witiarso Utomo berjabat tangan dengan Anggota DPRD, seusai penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)

JEPARA | GISTARA. COM – Pemerintah Kabupaten Jepara mulai menyusun arah kebijakan pembangunan tahun 2027 melalui Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Total anggaran yang diusulkan dalam rancangan tersebut mencapai Rp2,505 triliun.

Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan tema pembangunan Kabupaten Jepara pada 2027 disusun mengacu pada RPJMD Kabupaten Jepara 2025-2029, yakni “Pemantapan Infrastruktur dalam Memperkuat Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Daerah.”

BACA JUGA: Multaqo LMY Kecamatan Jepara 2026 Ditutup, Tebar Kepedulian kepada Anak Yatim dan Guru TPQ

“Tema pembangunan tahun 2027 difokuskan pada pemantapan infrastruktur sebagai fondasi untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Witiarso di Gedung DPRD Jepara, Kamis, (16/7/26)

Dalam penyusunan KUA-PPAS 2027, Pemkab Jepara menetapkan lima isu strategis yang menjadi prioritas pembangunan. Meliputi penguatan perekonomian daerah yang mandiri, berdaya saing dan berkelanjutan.

BACA JUGA: Catat Tren Positif, Berikut Capaian BAZNAS Jepara Semester Pertama 2026

Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter. Penyediaan prasarana dan sarana yang berkualitas serta ramah lingkungan. Tata kelola pemerintahan yang akuntabel berbasis digital, hingga penguatan ketahanan sosial masyarakat yang berkeadilan, sejahtera dan berbudaya.

Menurut Witiarso, lima isu strategis tersebut merupakan hasil identifikasi berbagai persoalan lintas sektor yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Jepara dalam merancang arah pembangunan daerah.

BACA JUGA: Kuatkan Sinergi Bangun Generasi Qur’ani, LMY Kecamatan Jepara Gelar Rihlah dan Multaqo

Dari sisi fiskal, Pemkab Jepara mengusulkan total penerimaan daerah yang terdiri atas pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp2.505.161.037.608. Nilai tersebut sama dengan total pengeluaran daerah yang meliputi belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan, yakni Rp2.505.161.037.608.

Dengan rancangan KUA-PPAS tersebut, pemerintah daerah berharap program dan anggaran tahun 2027 dapat mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, serta mewujudkan visi pembangunan Jepara yang lebih maju dan berkelanjutan. (KA)

Related posts

Tiga Tambang Ilegal Ditutup, Operator Tambang Melarikan Diri saat Petugas  Tiba

Wujudkan Demokrasi Berkualitas,  Bawaslu Jepara Perkuat Kolaborasi dengan Kejaksaan

Perjuangan Rumini Mendobrak Dunia Tatah Jepara