Menuju Produk Makin Terpercaya, KKN Unisnu Jepara  Dampingi UMKM Ria Jaya Ajukan Sertifikasi Halal

Tim KKN Unisnu Jepara melakukan pendampingan kepada UMKM Ria Jaya

JEPARA | GISTARA. COM – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara Desa Plajan melaksanakan kegiatan pendampingan kepada UMKM Ria Jaya Kerupuk Bawang dalam proses pengajuan sertifikasi halal (5/8/26).

UMKM yang dikelola oleh Ibu Mamik tersebut menjadi salah satu usaha masyarakat Desa Plajan yang mendapatkan perhatian mahasiswa dalam program kemitraan dan pemberdayaan UMKM.

Pendampingan ini merupakan salah satu bentuk kontribusi mahasiswa KKN Unisnu Jepara dalam membantu pelaku usaha lokal memenuhi aspek legalitas produk sekaligus meningkatkan daya saing usaha.

Sertifikasi halal menjadi salah satu aspek penting bagi pelaku usaha makanan karena dapat memberikan jaminan kepada konsumen mengenai status kehalalan produk yang dihasilkan.

UMKM Ria Jaya merupakan usaha yang bergerak dalam produksi kerupuk bawang. Usaha yang dikelola oleh Ibu Mamik tersebut telah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat Desa Plajan.

BACA JUGA: Duet KH Miftachul Akhyar–Gus Kikin, Nahkoda Baru PBNU 2026–2031

Produk kerupuk bawang diproduksi dengan melalui beberapa tahapan pengolahan sebelum siap dipasarkan kepada konsumen. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa KKN Unisnu Jepara melakukan pendampingan secara langsung kepada Ibu Mamik selaku pemilik UMKM Ria Jaya.

Pendampingan diawali dengan memberikan pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi produk makanan serta tahapan yang perlu dilakukan dalam proses pengajuannya.

Mahasiswa juga membantu Ibu Mamik dalam mempersiapkan berbagai informasi dan dokumen yang diperlukan. Salah satu tahapan yang dilakukan adalah mengidentifikasi bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan kerupuk bawang.

Identifikasi bahan dilakukan untuk mengetahui asal dan status bahan yang digunakan dalam proses produksi. Selain bahan baku, mahasiswa turut membantu memahami alur produksi kerupuk bawang yang dilakukan oleh UMKM Ria Jaya.

Proses tersebut menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam pengajuan sertifikasi halal karena tidak hanya bahan yang digunakan, tetapi juga proses pengolahan dan penanganan produk menjadi aspek penting dalam pemenuhan persyaratan halal.

Pendampingan dilakukan secara komunikatif dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan UMKM. Mahasiswa memberikan penjelasan kepada Ibu Mamik mengenai dokumen yang perlu disiapkan serta membantu mengarahkan proses pengajuan agar dapat dilakukan secara lebih terstruktur.

Bagi Ibu Mamik, adanya pendampingan dari mahasiswa KKN Unisnu Jepara diharapkan dapat mempermudah proses pengajuan sertifikasi halal yang sebelumnya mungkin belum sepenuhnya dipahami. Pendampingan tersebut juga memberikan kesempatan bagi pemilik UMKM untuk memperoleh informasi mengenai pentingnya legalitas produk dalam pengembangan usaha.

BACA JUGA: Heboh Pulau Menjangan Kecil Dikabarkan Dijual Rp500 Miliar, Bupati Jepara Tegaskan itu Hoaks

Sertifikasi halal diharapkan dapat memberikan manfaat bagi UMKM Ria Jaya dalam meningkatkan kepercayaan konsumen. Dengan adanya sertifikasi, konsumen akan mendapatkan informasi dan kepastian mengenai kehalalan produk kerupuk bawang yang dipasarkan.

Tidak hanya itu, sertifikasi halal juga dapat menjadi salah satu langkah bagi UMKM Ria Jaya untuk meningkatkan daya saing. Legalitas dan kelengkapan administrasi produk dapat menjadi pendukung bagi usaha dalam memperluas jangkauan pemasaran serta membuka peluang untuk menjangkau konsumen yang lebih luas.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk kemitraan antara mahasiswa KKN Unisnu Jepara dengan pelaku UMKM di Desa Plajan. Melalui kemitraan tersebut, mahasiswa tidak hanya menjalankan program kerja, tetapi juga berupaya memberikan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Bagi mahasiswa, kegiatan pendampingan UMKM memberikan pengalaman dalam memahami kondisi usaha masyarakat secara langsung. Mahasiswa dapat melihat bagaimana proses produksi dilakukan, memahami kebutuhan administrasi UMKM, serta belajar berkomunikasi dan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha.

Kegiatan ini diharapkan tidak berhenti pada proses pengajuan sertifikasi halal saja, tetapi dapat menjadi awal bagi pengembangan UMKM Ria Jaya secara berkelanjutan. Dengan kolaborasi antara mahasiswa dan pelaku usaha, potensi UMKM lokal Desa Plajan diharapkan semakin berkembang dan mampu memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat sekitar. (KA)

Related posts

KKN Unisnu Jepara Dorong Digitalisasi UMKM Konveksi di Desa Pancur melalui Pemanfaatan AI

Tim KKN XXI Internasional Unisnu Jepara Perkuat Ketahanan Keluarga melalui Parenting Digital dan Craftpreneurship di Malaysia

Arifin Dikukuhkan sebagai Kepala MI Nahdlatul Fata Petekeyan Periode 2026–2030, Ini Pesan Ketua Pokjawas KanKemenag Jepara