Kiai Fathur Rohman Serukan Kesalehan Total: Ritual, Sosial, dan Ekologis

Ilustrasi orang berdzikir (foto: AI)

JEPARA | GISTARA. COM – Suasana siang di Masjid Kampus Ar-Robbaniyyin Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara terasa sejuk dan khidmat usai mahasiswa dan sivitas akademika menyimak kultum yang disampaikan Kiai Dr. Fathur Rohman, Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Unisnu Jepara, Senin (21/9/26).

Dalam kultumnya, Kiai Doktor Fathur Rohman mengajak jamaah untuk memahami makna amal saleh secara lebih luas. Menurutnya, kesalehan dalam perspektif Al-Qur’an tidak hanya berkaitan dengan banyaknya ibadah ritual, tetapi juga harus diwujudkan dalam perilaku yang memberikan manfaat bagi sesama dan lingkungan.

Ia menjelaskan bahwa kata iman disebut dalam berbagai bentuk sebanyak 879 kali dalam Al-Qur’an. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 penyebutan di antaranya bersanding dengan kata amal saleh. Penyandingan kedua kata tersebut, sebagaimana dijelaskan Thahir Ibn Ashur dalam tafsir At-Tahrir wa At-Tanwir, memiliki beberapa faedah penting.

“Iman tidak sekadar akidah atau ucapan, tetapi harus dibuktikan dengan perbuatan yang baik atau amal saleh. Sebaliknya, semua amal saleh juga harus dilandasi keimanan,” jelasnya.

BACA JUGA: Tingkatkan Kualitas Sarana Pendidikan, 17 Madrasah di Jepara Digelontor Revitalisasi Banpres

Ia menambahkan bahwa iman yang kuat akan melahirkan amal saleh dalam kehidupan sehari-hari. Hubungan keduanya, menurutnya, dapat diibaratkan seperti matahari dan sinarnya.

“Ibarat iman adalah matahari, maka amal saleh adalah sinarnya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kiai Doktor Fathur Rohman mengungkapkan bahwa istilah amal saleh di tengah masyarakat sering kali dipahami secara sempit sebagai pelaksanaan berbagai ibadah sunah. Seseorang dianggap saleh ketika banyak melakukan salat sunah, zikir, salat berjamaah, dan berbagai ritual keagamaan lainnya.

Pemahaman tersebut, menurutnya, tidak sepenuhnya keliru. Namun, pemaknaan saleh sebatas ritual merupakan bentuk penyederhanaan dan penyempitan dari makna kesalehan yang luas dalam Al-Qur’an.

Ia menjelaskan bahwa kata saleh dapat dikaitkan dengan kata soluha-yasluhu yang berarti pantas atau layak. Sementara salaha-yasluhu-sulhan-maslahatan memiliki keterkaitan makna dengan maslahah, yaitu sesuatu yang mengandung manfaat.

“Artinya, amal saleh adalah amal yang pantas dan layak dilakukan, baik secara agama, moral, maupun sosial, serta memberikan manfaat,” terangnya.

Kiai Dr. Fathur Rohman, Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Unisnu Jepara

Menurutnya, Al-Qur’an kerap menggunakan kata saleh dalam bentuk nakirah, seperti ‘amalan shalihan. Hal tersebut menunjukkan bahwa amal saleh yang dimaksud tidak terbatas pada bentuk perilaku tertentu, melainkan mencakup berbagai perbuatan baik yang memiliki nilai kemaslahatan.

Karena memiliki cakupan yang luas, kesalehan kemudian dapat dipahami dalam beberapa bentuk. Kiai Doktor Fathur Rohman menyebut kesalehan ritual, kesalehan sosial, dan kesalehan ekologis.

Kesalehan ritual berkaitan dengan pemenuhan haqqullah dan hubungan manusia dengan Allah atau hablum minallah, seperti salat, puasa, haji, dan ibadah lainnya. Sementara kesalehan sosial berkaitan dengan pemenuhan haqqul adami dan hubungan antarmanusia atau hablum minannas. Adapun kesalehan ekologis diwujudkan melalui perilaku yang baik terhadap alam dan lingkungan.

Ia mengingatkan bahwa seseorang dapat memiliki kesalehan ritual yang kuat, tetapi belum tentu memiliki kesalehan sosial dan ekologis yang baik. Begitu pula sebaliknya, seseorang dapat aktif dalam kegiatan sosial, tetapi kurang memperhatikan hubungan dengan Allah maupun lingkungan.

“Banyak yang saleh secara ritual, namun tidak saleh secara sosial; atau saleh secara sosial, tetapi tidak saleh secara ekologis,” ungkapnya.

BACA JUGA: Ulil Albab Ajak Pramuka Melek Perda dan Berani Ambil Peran

Karena itu, ia menekankan pentingnya membangun kesalehan secara menyeluruh dan seimbang. Kesalehan tidak cukup hanya terlihat dari aktivitas ibadah yang bersifat ritual, tetapi juga harus tercermin dalam hubungan dengan sesama dan kepedulian terhadap lingkungan.

“Yang terbaik itu adalah kesalehan total, kesalehan yang selaras dan seimbang antara ritual, sosial, dan ekologis,” tegasnya.

Kultum tersebut memberikan pesan bahwa kesalehan sejatinya merupakan nilai yang harus hadir dalam seluruh aspek kehidupan. Ibadah kepada Allah perlu berjalan seiring dengan kepedulian terhadap manusia dan lingkungan.

Pada akhirnya, kesalehan dalam perspektif Al-Qur’an tidak hanya ditampilkan melalui salat sunah, salat berjamaah, zikir, dan ibadah ritual lainnya. Kesalehan memiliki makna yang lebih luas, yakni diwujudkan melalui perilaku yang pantas, baik, dan bermanfaat bagi kehidupan.

Pesan tersebut menjadi refleksi bagi jamaah Masjid Kampus Ar-Robbaniyyin Unisnu Jepara untuk menghadirkan nilai-nilai keimanan tidak hanya dalam ruang ibadah, tetapi juga dalam kehidupan sosial dan kepedulian terhadap lingkungan.(KA/KM)

Related posts

Kiai Ali Rohmat: Beruntung Orang yang Ditakdirkan Belajar Agama

Menjadi Lebih Baik Setiap Hari, Belajar dari Teknik Industri

Majelis Dzikir Rijalul Ansor Suwawal, Perkuat Silaturahmi dan Regenerasi