Hari ini, 3 November 2026, sebanyak 24 Desa di Kabupaten Jepara menggelar pesta demokrasi. Pemilihan Petinggi (Pilpet) ini akan menentukan wajah dan masa depan desa delapan tahun ke depan.
Istilah “petinggi” merupakan sebutan khas yang dimiliki di Jepara. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam UU Nomor 3 tahun 24 tentang Desa, pasal 26. Kepala desa atau sebutan lain merupakan pejabat pemerintah desa yang memiliki wewenang, tugas, dan kewajiban menyelenggarakan rumah tangga desa dan melaksanakan tugas dari pusat dan daerah.
Sudah sepantasnya desa yang melaksanakan Pilpet hari ini berbahagia. Pasalnya, masa depan desa akan ditentukan hari ini. Semua calon tentu memiliki komitmen untuk membangun desa dengan sudut pandang pembangunan yang berbeda-beda. Visi dan misi disampaikan di berbagai ruang publik dan media sosial serta rekam jejak dapat menjadi pertimbangan bagi pemilih.
BACA JUGA: Soroti Penggeledahan Ponpes Hamalatul Qur’an di Sukoharjo, H. Rif’an Tekankan Perlindungan Santriwati
Berbagai persiapan dan tahapan telah dilalui. Pertengahan Oktober lalu, acara deklarasi Pilpet Jepara Damai dan Bermartabat juga dilakukan. Sebanyak 66 calon Petinggi dihadirkan untuk berkomitmen menciptakan suasana yang damai. Hal ini dilakukan agar tujuan baik dari Pilpet tidak diciderai dengan konflik di akar rumput. Pilpet adalah sarana bagi masyarakat desa untuk memilih pemimpin. Apapun hasilnya, para calon harus legawa.
Deklarasi damai yang dilakukan untuk menegaskan komitmen bersama di antara calon Petinggi selama proses dan hasilnya nanti. Masing-masing calon harus berikhtiar untuk menciptakan situasi yang kondusif. Iya, tentu kita semua tahu, potensi konflik pada Pilpet tetap ada, baik saat pelaksanaan, maupun polarisasi setelah penyelenggaraan Pilpet.
Masyarakat hari ini tentu sudah lebih dewasa dalam menentukan pilihan. Berbagai penyelenggaraan “coblosan” tahun-tahun sebelumnya dapat menjadi pelajaran berharga: penguatan demokrasi di desa. Berbeda pendapat hal yang biasa, yang terpenting tujuan utama tercapai.
BACA JUGA: Bupati Jepara Rotasi 29 Pejabat, Penguatan Layanan Kesehatan Jadi Sorotan
Kampanye
Dari 24 desa yang menyelenggarakan Pilpet hari ini, tersebar di 15 kecamatan. Setiap kecamatan sebarannya berbeda-beda, sesuai dengan periodenya. Pilpet periode berikutnya – serentak gelombang kedua – akan digelar tahun 2027 dengan jumlah desa lebih banyak dari seluruh kecamatan di Jepara.
Kampanye menjadi tahapan yang cukup krusial. Pengenalan calon dan pertemuan dengan masyarakat dilakukan. Sosialisasi program untuk mempengaruhi pilihan masyarakat diperbolehkan. Visi misi dan program dan diuji melalui dialog. Janji-janji pembangunan juga disampaikan untuk meyakinkan pemilih.
Bagi calon yang berasal dari desa pemilihan, untuk mengetahui rekam jejak tidak begitu sulit. Akan tetapi, bagi yang berasal dari luar desa, mungkin butuh usaha lebih.
BACA JUGA: Perluas Akses Pendidikan, Bupati Jepara Salurkan Kartu Sarjana Rp2,49 Miliar
Seiring perkembangan teknologi, juga turut berpengaruh pada media sosialisasi atau kampanye. Penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab menjadi hal yang sulit dihindari. Pemilih harus bersikap selektif dan hati-hati. Pertemuan langsung dilakukan untuk memastikan situasi riil di lapangan. Selain itu, media informasi melalui banner dengan sentuhan AI dan berbagai grup whatsapp atau media sosial lain juga turut mewarnai jagad maya.
Berbagai tampilan banner yang muncul di banyak tempat, menggunakan pola yang sama, yaitu sentuhan AI. Hal ini yang menjadikan daya Tarik tersendiri. Bahkan, tidak jarang calon petinggi juga menggunakan akronim atau singkatan tertentu untuk menyampaikan visi dan misi.
Rekam jejak digital relatif lebih mudah untuk ditelusuri. Artinya, siapapun yang jadi nantinya, jejak digital dapat dijadikan untuk menagih janji. Pilihan boleh beda, siapapun yang jadi petinggi adalah milik semua masyarakat. Kedaulatan di tangan pemilih.(*)