FKUB Jepara Ikuti Rakor se-Jawa Tengah, Dorong Transformasi Kerukunan Menuju Solidaritas Aktif

Focus Group Discussion (FGD) dan Rapat Koordinasi FKUB se-Jawa Tengah

SEMARANG | GISTARA. COM – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jepara mengikuti Focus Group Discussion (FGD) dan Rapat Koordinasi FKUB se-Jawa Tengah yang diselenggarakan di Ruang Theater Rektorat Lantai 4, Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Selasa (3/11/2026). Kegiatan bertajuk Penguatan Kerukunan Umat Beragama di Perguruan Tinggi tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara FKUB, pemerintah, dan perguruan tinggi dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis, inklusif, dan berkeadilan.

Dalam kegiatan tersebut, FKUB Kabupaten Jepara mengirimkan dua delegasi, yakni Wakil Ketua I, Ahmad Saefudin, dan Sekretaris, Ali Mursyid. Kehadiran keduanya merupakan bagian dari komitmen FKUB Jepara untuk memperluas jejaring kolaborasi sekaligus mengembangkan pendekatan kerukunan yang tidak berhenti pada dialog, tetapi diwujudkan melalui tindakan sosial bersama.

Ketua FKUB Jawa Tengah, Prof. Dr. Imam Yahya, M.Ag., dalam sambutannya mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut secara optimal. Pertemuan lintas daerah diharapkan menjadi ruang pertukaran pengalaman, penguatan koordinasi, dan perumusan langkah konkret dalam merawat kerukunan umat beragama.

Sementara itu, Muhammad Harun Ar Rasyid, S.ST., M.A., yang hadir mewakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah, menegaskan posisi strategis Jawa Tengah sebagai salah satu barometer kerukunan umat beragama di Indonesia. Menurutnya, perguruan tinggi mempunyai peranan penting dalam menanamkan nilai toleransi, penghormatan terhadap keberagaman, dan kesadaran hidup bersama di tengah masyarakat majemuk.

BACA JUGA: Soroti Penggeledahan Ponpes Hamalatul Qur’an di Sukoharjo, H. Rif’an Tekankan Perlindungan Santriwati

Kampus sebagai Laboratorium Perdamaian

Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. Musahadi, M.Ag., menekankan pentingnya pengembangan kajian perdamaian dan resolusi konflik secara lebih sistematis di lingkungan perguruan tinggi.

Menurutnya, Indonesia yang memiliki keragaman agama, etnis, dan budaya merupakan ruang yang sangat relevan bagi pengembangan peace and conflict studies. Namun, kajian tersebut belum banyak dikembangkan menjadi program studi tersendiri di perguruan tinggi Indonesia, sebagaimana telah dilakukan sejumlah institusi pendidikan di luar negeri.

Ia juga mengingatkan bahwa penyelesaian konflik tidak cukup hanya mengandalkan keterampilan praktis atau seni bernegosiasi. Resolusi konflik membutuhkan landasan keilmuan, teori, metode, dan perangkat analisis yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.

Dalam perspektif tersebut, perdamaian tidak semata-mata dimaknai sebagai negative peace, yakni kondisi tanpa perang atau konflik terbuka. Perdamaian juga harus bergerak menuju positive peace, yaitu keadaan ketika kekerasan struktural, diskriminasi, dan ketidakadilan dapat diatasi.

Musahadi turut menyoroti masih terbatasnya keterwakilan perempuan dalam kepengurusan FKUB. Padahal, keterlibatan perempuan merupakan unsur penting dalam membangun perdamaian yang inklusif dan berkelanjutan.

BACA JUGA: Perluas Akses Pendidikan, Bupati Jepara Salurkan Kartu Sarjana Rp2,49 Miliar

Dari Toleransi Pasif Menuju Solidaritas Aktif

Diskusi menghadirkan sejumlah akademisi dan tokoh agama, di antaranya Ketua MUI Jawa Tengah Prof. Nor Ahmad, Prof. Dr. Zakiyuddin Baidhawy, M.Ag., Ketua LPPM UIN Walisongo Prof. Dr. H. Abdul Ghofur, M.Ag., serta Prof. Hindriyanto Dwi Purnomo, S.T., M.IT. dari Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW).

Prof. Nor Ahmad menegaskan bahwa perbedaan merupakan keniscayaan dalam kehidupan manusia. Setiap pemeluk agama mempunyai keyakinan dan kewajiban menjalankan ajarannya masing-masing. Karena itu, diperlukan jalan tengah yang memungkinkan setiap kelompok mempertahankan keyakinannya tanpa mengabaikan penghormatan terhadap pemeluk agama lain.

Sementara itu, Prof. Zakiyuddin Baidhawy menggarisbawahi hubungan erat antara perdamaian, harmoni, dan keadilan. Kerukunan yang berkelanjutan tidak cukup dibangun melalui sikap saling membiarkan, melainkan membutuhkan solidaritas dan keberpihakan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Dalam pemaparannya, ia menguraikan pentingnya perubahan paradigma dari toleransi pasif menuju solidaritas aktif. Pendekatan lama yang sebatas menghindari konflik perlu dikembangkan menjadi kerja sama lintas iman yang mampu menghasilkan perubahan sosial.

Transformasi tersebut mencakup tiga dimensi utama, yakni perubahan cara pandang (transformation of mindset), perubahan relasi sosial (transformation of relationship), dan perubahan tindakan sosial (transformation of social action).

Perguruan tinggi dipandang mempunyai posisi strategis sebagai laboratorium multikulturalisme melalui integrasi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kampus tidak hanya bertugas menghasilkan pengetahuan tentang kerukunan, tetapi juga mengembangkan model kolaborasi lintas agama yang dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat.

Sejumlah bentuk kolaborasi yang mengemuka dalam forum meliputi pemberdayaan masyarakat, gerakan pelestarian lingkungan, penguatan kepemimpinan pemuda, aksi kemanusiaan, literasi perdamaian digital, serta pengembangan ekonomi inklusif.

Pendekatan tersebut menempatkan masyarakat bukan sekadar sebagai penerima manfaat program, melainkan sebagai subjek dan mitra dalam mewujudkan perubahan sosial.

BACA JUGA: Dukung Pariwisata, Express Bahari 7G Perkuat Konektivitas Jepara–Karimunjawa

FKUB Jepara Dorong Kolaborasi Nyata

Menanggapi berbagai gagasan yang berkembang dalam forum, Wakil Ketua I FKUB Kabupaten Jepara, Ahmad Saefudin, memandang pentingnya penguatan kerukunan melalui pendekatan yang lebih partisipatif, kolaboratif, dan berorientasi pada dampak sosial.

Menurutnya, keberhasilan kerukunan tidak cukup diukur dari rendahnya angka konflik antarumat beragama, tetapi juga dari kemampuan masyarakat yang berbeda keyakinan untuk membangun kepercayaan, bekerja sama, dan menyelesaikan persoalan kemanusiaan secara kolektif.

“Kerukunan tidak boleh berhenti pada keadaan ketika masyarakat berbeda agama dapat hidup berdampingan tanpa konflik. Kerukunan harus berkembang menjadi solidaritas aktif, ketika perbedaan keyakinan tidak menghalangi kita untuk bekerja sama memperjuangkan kemanusiaan dan keadilan sosial,” ungkapnya.

Ia menilai perguruan tinggi dapat mengambil peran sebagai mitra strategis FKUB, khususnya dalam pengembangan riset multikulturalisme, pendidikan toleransi, pemberdayaan masyarakat, dan pengabdian berbasis kolaborasi lintas iman.

Dalam konteks Kabupaten Jepara, pendekatan tersebut relevan untuk memperkuat kerja sama antara FKUB, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, komunitas keagamaan, dan organisasi masyarakat sipil.

Sementara itu, keikutsertaan Sekretaris FKUB Jepara, Ali Mursyid, dalam forum koordinasi tersebut diharapkan turut memperkuat komunikasi kelembagaan dan pertukaran praktik baik antar-FKUB kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Melalui kegiatan ini, FKUB Jepara memperoleh penguatan perspektif bahwa kerukunan umat beragama perlu dikembangkan melampaui pendekatan seremonial dan penyelesaian konflik sesaat, menuju transformasi sosial yang berkelanjutan. (KA)

Related posts

Wujudkan Karimunjawa yang Bersih dan Sehat, Ratusan Kucing Liar Mendapatkan Perawatan Ramah Hewan dan Vaksinasi Rabies

Kontingen Jepara Bawa Pulang 101 Medali dari Porprov 2026, Ary Bachtiar Apresiasi Perjuangan Para Atlet

Ulil Albab: Santri Harus Kuat Ilmu, Mandiri dan Adaptif