Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Friday, September 25, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaPolitikRegional

Tangkal Hoax,  Bawaslu Grobogan Bentuk Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet

by Kunjari Ali 06/12/2023
Kunjari Ali 06/12/2023 845 views
845

GROBOGAN | GISTARA. COM – Bawaslu Grobogan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika, Polres Grobogan dan Alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) berkolaborasi dalam pengawasan konten internet masa Pemilu 2024.

Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu (6/12/2023) di aula Bawaslu Grobogan.

Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti dalam sambutannya menyampaikan, lebih dari 44 persen penduduk di Indonesia sudah menggunakan smartphone.

“Kalau kita lihat dari data, ada 44 persen penduduk di Indonesia yang sudah memiliki smartphone, dari 43 persennya mereka sebagai pemilik akun Facebook, YouTube dan Instagram. Hari ini sudah masuk tahapan kampanye sejak tanggal 28 November 2023. Ada jadwal kampanye di media cetak, dan elektronik juga di media sosial. Ini bisa kita lakukan pencegahan bersama yang merupakan bagian dari gugus tugas untuk mengawasi kaitannya berita hoax yang muncul,” jelas Fitri.

BACA JUGA : UNISNU Jepara Wisuda 789 Sarjana dan Magister

Ia menjelaskan terkait langkah dan tugas yang akan dilakukan gugus tugas ini.

“Langkahnya bagaimana, kami berharap kolaborasi Bawaslu, kepolisian, Kominfo, P2P yang merupakan bagian penting untuk pencegahan bersama. Kami nanti akan buka posko aduan dan saran dari masyarakat, dan membuka saluran khusus di media sosial terkait dengan dugaan pelanggaran siber. Ketika kita nanti dapat masukan terkait berita hoax selanjutnya akan kami sampaikan ke Kominfo, jika terbukti melanggar selanjutnya akan di-take down,” imbuh Fitri.

Selanjutnya Kordiv. Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Grobogan, Amal Nur Ngazis menyampaikan dasar gugus tugas ini adalah Surat Edaran Bawaslu Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Konten Internet (Siber) dalam Pemilu 2024.

“Berkaitan dengan Edaran tersebut, tim fasilitasi pengawasan konten internet (siber), strategi pencegahan pelanggaran konten internet melalui identifikasi akun dan/ atau konten yang melanggar di media sosial, kemudian melakukan edukasi literasi kepemiluan baik secara online maupun offline,” jelas Amal.

BACA JUGA : Yuk Simak, Ini Jadwal Kampanye Pemilu 2024

Amal menekankan objek pengawasan Siber yang ditentukan dalam Surat Edaran nomor 52 Tahun 2023

“Dalam pengawasan konten internet (siber) pada objek pengawasan internet terdiri dari dua jenis yaitu portal berita dan platform media sosial. Kita juga perlu mengetahui darimana sumber berita hoax di media sosial.

Berbicara data disampaikan oleh Katadata.com, media sosial yang sering ditemui dalam penyajian isu hoax yaitu Facebook dan WhatsApp. Untuk itu kita perlu kroscek lebih dulu manakala mendapatkan berita atau informasi yang mengarah ke hoax. Bagaimana caranya dengan cek informasi melalui mesin pencarian (google, bing, yandex, duckduckgo, yahoo, dll), mencari informasi di situs-situs resmi pemerintah dan mengecek melalui situs informasi hoax (turnbackhoax.id, cekfakta.com dan trust positif kominfo.go.id)” tambah Amal.

Sementara itu, Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Grobogan, D. Ari Hartanta menyampaikan soal penanganan pelanggaran pada tahapan kampanye.

“Media sosial masuk dalam salah satu metode kampanye, meski ada metode lain. Termasuk kampanye di media sosial juga diatur. Ada waktu 21 hari untuk iklan kampanye di media sosial. Selanjutnya mungkin fokus kita, pengawasan konten internet di akun media sosial resmi maupun fake account yang dimiliki oleh calon,” jelas Ari.

(BG/KA)

 

Bawaslu GroboganPemilu 2024Tangkal Hoax
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Kunjari Ali

previous post
Pemilu 2024, Utopisnya Keterwakilan Perempuan 30 Persen
next post
Dinilai Bersih dan Transparan, 29 Desa di Jateng Raih Penghargaan Desa Anti Korupsi

You may also like

Jepara Bersholawat, Ikhtiar Batiniah Pemkab untuk Pembangunan Daerah

25/09/2026

PMII Jepara Dorong Kader Jadi Pelopor Demokrasi dalam Pilpet 2026

24/09/2026

Tambang Tanah Uruk Kecapi Kembali Beroperasi, Tim Terpadu Hentikan Aktivitas

24/09/2026

Pengurus LPTQ Jepara 2026-2031 Dilantik, Syiar dan Habituasi Al-Qur’an Jadi Fokus

23/09/2026

Awali Jepara Kite Festival 2026 Launching Lagu Layang-Layang, Pelangi Jepara Gelar Konser Musik Gratis 

23/09/2026

Perkuat Literasi Kepemiluan, Bawaslu Jepara Gelar Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di UAJ

22/09/2026

Terkini

  • Merawat Marwah NU Jepara dari Keteladanan KH Ahmad Fauzan

    25/09/2026
  • Jepara Bersholawat, Ikhtiar Batiniah Pemkab untuk Pembangunan Daerah

    25/09/2026
  • PMII Jepara Dorong Kader Jadi Pelopor Demokrasi dalam Pilpet 2026

    24/09/2026
  • Tambang Tanah Uruk Kecapi Kembali Beroperasi, Tim Terpadu Hentikan Aktivitas

    24/09/2026
  • Pengurus LPTQ Jepara 2026-2031 Dilantik, Syiar dan Habituasi Al-Qur’an Jadi Fokus

    23/09/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here