Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Thursday, October 8, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
NasionalPolitik

Korda APD Jateng: Tidak Ada Sirekap, Rekapitulasi Bisa Dilaksanakan

by Kunjari Ali 20/02/2024
Kunjari Ali 20/02/2024 719 views
Korda APD Jateng Anik Solikatun
719

JEPARA | GISTARA.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Melakukan penghentian sementara rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan atau di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan penghentian rekapitulasi tersebut dilakukan dalam rangka untuk memastikan akurasi sirekap (sistem rekapitulasi)

“Tentang ada situasi tingkat kecamatan, bahwa rekapitulasi itu kemudian dihentikan sementara dalam rangkanya untuk memastikan ini dulu” kata Hasyim dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/2/24).

Terkait penghentian sementara rekapitulasi di tingkat kecamatan tersebut, Koordinator Daerah (Korda) Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Jawa Tengah Anik Solikatun angkat bicara.

BACA JUGA: Ma’ruf Amin: Pemenang Pemilu Harus Rangkul dan Ayomi Semua Elemen Bangsa

Menurut Anik, panggilan akrab Anik solikatun, penghentian sementara rekapitulasi di tingkat kecamatan kurang disosialisasikan, apa yang menjadi penyebabnya, sehingga menjadi tanda tanya semua pihak. Jika alasannya karena ketidaksiapan atau ketidaksingkronan sirekap, juga kurang tepat.

“Proses rekap ini, proses utamanya secara manual, sementara sirekap posisinya disebut dengan jelas sebagai alat bantu, menghitung perolehan suara berdasarkan form C hasil yang diterima dari Tiap-tiap TPS. Sehingga andainyapun tidak ada sirekap, rekapitulasi di kecamatan tetap bisa dilaksanakan” ujar Anik pada Gistara.com (20/2/24)

Lebih lanjut, Anik yang juga anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah periode 2018-2023 itu, mengajak semua elemen masyarakat, untuk bersama-sama ikut memantau proses rekapitulasi manual.

“Masyarakat perlu ikut memantau proses rekap manual” ujar Anik

Selain itu, Anik berharap pada Bawaslu agar mendorong KPU agar lebih cermat dan hati-hati dalam melakukan rekapitulasi berjenjang, yang saat ini dilakukan di tingkat kecamatan

“Bawaslu harus mendorong KPU agar lebih cermat dan hati-hati, beri saran utamakan proses rekap manual karena itu hasil yg sah” pungkas Anik.

(KA)

 

Pemilu 2024RekapitulasiSirekap
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Kunjari Ali

previous post
Jelang Musim Haji 2024, Ini Jumlah Biaya yang Harus Dipenuhi
next post
Setiap Tahun Demam Berdarah di Jepara Menelan Korban

You may also like

El Niño Sangat Kuat, BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Datang Terlambat

04/10/2026

PBNU Luncurkan Tema dan Logo Hari Santri 2026,  Menguatkan Akar Tradisi dan Menjaga Keutuhan...

02/10/2026

Hindun Anisah Dorong Ekraf Karimunjawa Naik Kelas, Gekrafs Diminta Perkuat Pendampingan

30/09/2026

Kusta Masih Mengintai Anak, Pemkab Jepara Gandeng Guru Percepat Eliminasi Kusta

28/09/2026

BMKG: Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Mulai November

27/09/2026

Tingkatkan Kualitas Sarana Pendidikan, 17 Madrasah di Jepara Digelontor Revitalisasi Banpres

20/09/2026

Terkini

  • Perkuat Jejaring Akademik Internasional, Prodi PAI UNISNU Jepara Kolaborasi Riset dengan IIUM Malaysia

    07/10/2026
  • Pemkab Jepara Salurkan BLT DBHCHT ke 4.813 Butuh dan Petani Tembakau

    07/10/2026
  • Cetak Instruktur yang Berkualitas, PC PMII Jepara Gelar Pelatihan Instruktur Cabang

    06/10/2026
  • Bimwin bagi Calon Pengantin, Wujudkan Keluarga yang Harmonis dan Berkualitas 

    06/10/2026
  • Pemkab Jepara Dorong BUMDesa Masuk Rantai Pasok Ritel

    06/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here