JEPARA | GISTARA.COM – Mendekati musim haji 2024, sejumlah calon jemaah mulai melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Adapun besarannya mencapai Rp. 93.410.286 per orang.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin mengatakan, sejumlah calon jemaah haji mulai melunasi. Sedikitnya 80 persen telah rampung, sisanya akan mengikuti.
“Total kuota reguler terdapat 1.344 calon jemaah haji dan baru 80 persen yang melunasi di tahap pertama ini,” papar Akhsan Muhyiddin kepada Gistara di Kantor Kemenag Jepara, Senin (19/2/24).
Adapun 20 persen sisanya, ia menjelaskan, mengalami gagal daftar disebabkan beberapa hal, yakni tidak istithaah (sehat), meninggal dunia tapi belum dilaporkan keluarga, dan terakhir adalah ekonomi.
BACA JUGA: Sidang Kedua, Aktivis Lingkungan Karimunjawa Dibui Gegara UU ITE
Walau Kemenag RI mengerahkan Tim Kesehatan, pihaknya mengharapkan, agar para calon jemaah haji berangkat menunaikan ibadah dalam kondisi sehat dan selamat sewaktu pulang ke tanah air.
“Kebanyakan belum istithaah atau tidak sehat. Sedikit ketat memang, tapi ini demi keselamatan jemaah. Lalu ada perkara ekonomi, asumsi awal jemaah hanya berkisar 7 Juta pelunasan, ternyata kurang 30-an,” jelasnya.
Sementara itu, besaran biaya jemaah haji reguler diketahui dari kesepakatan Kementerian Agama (Kemenag) RI dengan Komisi VIII DPR RI. Rinciannya, terdiri dari 60 persen ditanggung jemaah, sisanya pemerintah.
Penjelasannya, biaya haji ditentukan berdasarkan embarkasinya. Nantinya, dipergunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi Makkah dan Madinah, serta biaya hidup maupun visa.
Berikut besaran biaya haji 2024 bagi jemaah yang ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Biaya haji SOC total : Rp. 95.926.122
Bipih Solo : Rp. 58.562.008
Setor biaya awal : Rp. 25.000.000,-
Nilai manfaat : Rp. 1.769.760
Total pelunasan : Rp. 31.792.248
Masa perpanjangan pelunasan tahap 1 dari 13 Februari 2024 sampai 23 Februari 2024.
(Okom/KA)