Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Thursday, October 15, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaReligi

Dapat Dukungan  dari  Stakeholder, Semarak Ikrar Wakaf Massal ke 3 Kecamatan  Batealit Berlanjut di Desa Bawu

by Redaksi 15/11/2024
Redaksi 15/11/2024 238 views
238

Kepala KUA Batealit H. Hisyam Zamroni

JEPARA | GISTARA.COM – Program Gerakan Wakaf Batealit yang di inisiasi oleh KUA Batealit Jepara telah merambah dari Desa ke Desa Se- Kecamatan Batealit. Hari ini Jum’at Legi (15/11/2024) Ikrar Wakaf Massal sudah yang ke 3 dilaksanakan di Balai Desa Bawu Kecamatan Batealit Jepara.

Petinggi Bawu Kuat Setiawan, sebagai tuan rumah merasa bangga karena bisa ikut mensukseskan program Gerakan Wakaf Kecamatan Batealit yang diselenggarakan di Balai Desa Bawu. Sebanyak 15 bidang tanah wakaf yang tidak hanya diikuti oleh Warga Desa Bawu saja.  Warga Desa Bawu sebanyak 10 bidang tanah, Warga Desa Ngasem  sebanyak 3 bidang tanah, Warga Desa Raguklampitan sebanyak 1 bidang tanah dan Warga Desa Mindahan sebanyak 1 bidang tanah.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang ikut membantu Program Gerakan Wakaf Kecamatan Batealit yang memberi manfaat bagi kita semua,” tuturnya

BACA JUGA: M. Latifun Usulkan Peningkatan Jalan Jepara-Keling kepada Menteri Pekerjaan Umum

Camat Batealit H. Muhammad Taufiq sangat mengapresiasi Program Gerakan Wakaf Kecamatan Batealit ini. Dalam sambutannya mengatakan,  siap mensupport program Gerakan Wakaf Kecamatan Batealit yang menjadi salah satu program unggulan keagamaan di Batealit sebagai upaya meng-absah-kan tanah yang diwakafkan agar memiliki sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional sehingga semua tanah wakaf di Kecamatan Batealit tertata, terdata, legal, dan memiliki kekuatan hukum yang tetap tanpa ada gugatan pertanahan dari pihak manapun.

“Program ini kita harapkan bisa terus disosialisasikan dan diaktualisasikan di Masjid, Musholla, Lembaga Pendidikan, Makam makam dan tanah tanah produktif lainnya yang hendak diwakafkan,” harapan Camat Batealit.

Acara Ikrar Wakaf Massal ini pun dihadiri dari Ka.Kanmenag Jepara yang diwakili oleh Kepala Gara Zawa; Gus H. Bin Hima yang juga Sekretaris Lembaga Wakaf PCNU Jepara.

Ikrar wakaf massal ke 3 Kec. Batealit di Desa Bawu

Dalam sambutannya Gus Bin Hima memberi penajaman tentang pentingnya wakaf, ikrar wakaf dan pengelolaannya serta tugas Nadir Wakaf. Lebih lanjut,  Gus Bin Hima  mengatakan, wakaf merupakan shodaqoh jariyah yang memiliki sistem tersendiri yaitu berupa akad yang pasti, memiliki kekuatan hukum dan kegunaan yang jelas yaitu untuk kemaslahatan sosial.

Akad Ikrar Wakaf memiliki konsekwensi hukum antara Wakif, Nadir, tanah yang diwakafkan dan relasi sosial sehingga Nadir harus memiliki kemampuan mengelola wakaf dengan baik yaitu dari sisi manejemennya maupun pemanfaatan tanah wakaf sesuai peruntukannya.

Lebih lanjut, Gus Bin Hima  berharap setelah program Gerakan Wakaf Kecamatan Batealit ini ada program yang harus dilaksanakan yaitu Pemberdayaan Nadir Wakaf agar para Nadir Wakaf mampu mengelola tanah wakaf dengan baik dan produktif.

BACA JUGA: Mbah Ma’mun: Urip Kudu Syukur lan Eling Marang Gusti Allah

Kepala KUA Batealit Hisyam Zamroni dalam sambutannya,  memberikan laporan bahwa Ikrar Wakaf Massal ini sudah berlangsung 3 kali yaitu di Desa Mindahan Kidul, Desa Somosari dan Desa Bawu.

“Dalam waktu dekat akan kembali menyusul mengadakan Ikrar Wakaf massal yaitu desa Somosari, Geneng dan Desa Mindahan Kidul. Target Program Gerakan Wakaf Kecamatan Batealit ini adalah seluruh tanah Masjid, Mushollah, Lembaga Pendidikan dan Kuburan kuburan serta tanah tanah produktif lainnya bisa di Ikrar Wakafkan secara legal yang akhirnya mendapatkan Sertifikat Tanah Wakaf dari Badan Pertanahan Nasional,” Jelas Hisyam

Acara Ikrar Wakaf Massal di Balai Desa Bawu ini dihadiri oleh Camat Batealit, Kapolsek, Perwakilan dari Koramil, Kepala Puskesmas, Kepala KUA,  H. Adib Notaris Jepara, Petinggi Desa Bawu, Petinggi Desa Mindahan, Perwakilan Desa Ngasem, Perwakilan Desa Raguklampitan dan Perangkat Desa Bawu. (Ka/HZ)

IkrarKUA BatealitWakaf
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Redaksi

previous post
Pimpin Delegasi Indonesia di COP29, Hashim Djojohadikusumo Pikat Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar untuk Sektor Kelistrikan
next post
Kolaborasi UNISNU Jepara dan Pesantren An Nahdloh Malaysia, Penguatan Generasi Muda Melalui Pengabdian Masyarakat

You may also like

Dr Haryanto Ungkap Rahasia Manajemen Pembelajaran dalam Surat Al-Alaq

14/10/2026

BPS Jepara Ingatkan, Jangan Keliru Membaca Angka Ekonomi

14/10/2026

Kejar Swastisaba Wistara 2027, FKJS Jepara Perkuat Kelembagaan hingga Desa

14/10/2026

Lantik PRNU Tanjung 2, Rais Syuriyah PCNU Jepara Ingatkan Dua Kriteria Pemimpin

14/10/2026

LPTQ Jepara Siapkan MTQ,  Pembinaan Kader dan Syiar AI-Qur’an Jadi Prioritas

13/10/2026

AKBP Keris Aji Wibisono Pimpin Polres Jepara, Ajak Semua Elemen Wujudkan Jepara MULUS

13/10/2026

Terkini

  • Dr Haryanto Ungkap Rahasia Manajemen Pembelajaran dalam Surat Al-Alaq

    14/10/2026
  • BPS Jepara Ingatkan, Jangan Keliru Membaca Angka Ekonomi

    14/10/2026
  • Kejar Swastisaba Wistara 2027, FKJS Jepara Perkuat Kelembagaan hingga Desa

    14/10/2026
  • Lantik PRNU Tanjung 2, Rais Syuriyah PCNU Jepara Ingatkan Dua Kriteria Pemimpin

    14/10/2026
  • LPTQ Jepara Siapkan MTQ,  Pembinaan Kader dan Syiar AI-Qur’an Jadi Prioritas

    13/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here