Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Thursday, October 15, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
Opini

Sekolah Antikorupsi Desa dan Good Governance dari Akar Rumput

by Redaksi 29/04/2025
Redaksi 29/04/2025 281 views
281

Oleh: Dr. Muh Khamdan

Gubernur Jawa Tengah mencatat sejarah penting pada 29 April 2025 dengan mengumpulkan 7.810 kepala desa dari seluruh wilayah Jawa Tengah dalam agenda “Sekolah Antikorupsi” bertajuk Ngopeni Nglakoni Desa Tanpo Korupsi di GOR Indoor Kompleks Stadion Jatidiri, Kota Semarang. Ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah intervensi struktural dalam membangun fondasi pemerintahan desa berbasis integritas.

Langkah ini menarik ditelaah melalui lensa teori good governance, di mana prinsip akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi publik menjadi kunci utama. Desa, sebagai entitas pemerintahan paling dekat dengan rakyat, memegang peranan strategis dalam memastikan pelayanan publik berjalan efektif dan bebas dari praktik koruptif.

Kegiatan ini juga patut diapresiasi karena menghadirkan pembicara kunci dari kalangan penegak hukum dan lembaga pengawasan seperti Pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto, Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Pol Arif Budiman, Kepala BPKP Jateng Tri Handoyo, serta Jaksa Fungsional Kejati Jateng Sugeng. Komposisi narasumber ini mencerminkan pendekatan multi-institutional synergy dalam memberantas korupsi.

BACA JUGA: Monitoring Pencegahan Korupsi, Jepara Peringkat 23 Nasional

Penguatan kapasitas kepala desa melalui pembekalan ini memiliki implikasi ganda. Di satu sisi, kepala desa diberikan pemahaman teknis dan yuridis tentang pengelolaan keuangan negara. Di sisi lain, mereka juga dibekali kesadaran etik dan tanggung jawab moral terhadap amanah yang mereka emban.

Dalam kerangka good governance, inisiatif ini menegaskan pentingnya capacity building di tingkat pemerintahan terendah. Pemberdayaan aktor desa memperkuat akar tata kelola negara, mengingat praktik korupsi kerap bermula dari lemahnya pemahaman administrasi publik dan kaburnya batasan antara urusan publik dan kepentingan pribadi.

Menggunakan pendekatan teori pemerataan pembangunan kawasan, desa harus ditempatkan sebagai subjek aktif dalam peta besar pembangunan nasional. Ketika kepala desa mampu mengelola dana desa secara bersih dan tepat sasaran, maka disparitas antarwilayah perlahan dapat diatasi.

Gubernur Jawa Tengah memahami bahwa desa bukan sekadar entitas administratif, melainkan pusat perekonomian rakyat. Program ini diarahkan untuk mengubah paradigma lama bahwa pembangunan hanya bertumpu pada kota, menuju era di mana desa menjadi pilar kemandirian ekonomi.

Dr. Muh Khamdan

Penting dicatat, dalam konteks hukum administrasi negara, pelatihan ini juga memperkuat asas legalitas (principle of legality). Kepala desa diingatkan bahwa seluruh tindakan administrasi pemerintahan harus berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bukan atas dasar diskresi sempit yang rentan disalahgunakan.

Dari sisi teori pemerataan pembangunan, upaya ini adalah manifestasi nyata dari strategi bottom-up development. Gubernur Jateng memutuskan membangun dari akar rumput, bukan dari menara gading birokrasi, sehingga pembangunan tidak elitis tetapi berbasis kebutuhan masyarakat lokal.

Dalam analisis hukum pidana korupsi, tindakan preventif seperti sekolah antikorupsi jauh lebih efektif dibandingkan pendekatan represif. Pencegahan korupsi di level desa melalui pendidikan ini merupakan implementasi prinsip criminal policy modern: mengutamakan preventif daripada sekadar reaktif.

BACA JUGA: Wakil Ketua KPK Ajak Perangkat Daerah Berantas Korupsi

Tentu, program ini tidak boleh berhenti pada pelatihan seremonial. Evaluasi berkelanjutan, pengawasan partisipatif oleh masyarakat desa, serta integrasi program antikorupsi dalam regulasi desa menjadi langkah berikutnya agar “Tanpo Korupsi” tidak hanya menjadi slogan kosong.

Sebagai tambahan, keterlibatan lembaga pengawasan seperti BPKP menegaskan pentingnya internal audit yang kuat. Kepala desa harus membangun sistem dokumentasi administrasi yang baik, dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Sekolah antikorupsi ini juga menciptakan momentum politik yang positif. Di tengah kepercayaan publik terhadap pemerintah yang kerap tergerus skandal korupsi, upaya ini menjadi contoh konkret komitmen seorang kepala daerah untuk menciptakan tata kelola bersih.

Jika diteruskan secara konsisten, gerakan antikorupsi desa di Jawa Tengah bisa menjadi model nasional. Bahkan, Indonesia berpotensi membangun ekosistem pemerintahan desa modern berbasis integritas, memperkecil ruang gerak praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) dari level paling bawah.

Sebagaimana dikatakan dalam literatur development governance, keberhasilan pembangunan bukan hanya soal berapa banyak dana yang digelontorkan, tetapi seberapa besar dana tersebut sampai kepada rakyat tanpa dikorupsi di tengah jalan. Di sinilah nilai strategis dari agenda Sekolah Antikorupsi ini.

Dr. Muh Khamdan, Doktor Studi Agama dan Perdamaian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta; Analis Kebijakan Publik

Anti KorupsiDesaGood government
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Redaksi

previous post
EVP Perencanaan Strategis Pembangkitan PLN Kunjungi UIK Tanjung Jati B, Apresiasi Kinerja Andal dan Kolaboratif
next post
Peran Pelatihan dan Pengembangan Profesi bagi Guru Bahasa Indonesia di Madrasah Ibtidaiyah

You may also like

Kekerasan Pasca 30 September 1965 di Pedesaan

01/10/2026

Karnaval “Satanic” Pekalongan, Sisa Spiritual yang Rapuh

29/09/2026

Merawat Marwah NU Jepara dari Keteladanan KH Ahmad Fauzan

25/09/2026

Peran MUI dalam Penguatan Mutu Pendidikan Islam dan Kompetensi Digital

18/09/2026

Undang-Undang Pesantren Dan Orientasi Pendidikan Indonesia

05/09/2026

Ketua PBNU dan Imperatif “Tajalli” Melampaui Intelektualisme Menuju Kejernihan Hati

03/09/2026

Terkini

  • Dr Haryanto Ungkap Rahasia Manajemen Pembelajaran dalam Surat Al-Alaq

    14/10/2026
  • BPS Jepara Ingatkan, Jangan Keliru Membaca Angka Ekonomi

    14/10/2026
  • Kejar Swastisaba Wistara 2027, FKJS Jepara Perkuat Kelembagaan hingga Desa

    14/10/2026
  • Lantik PRNU Tanjung 2, Rais Syuriyah PCNU Jepara Ingatkan Dua Kriteria Pemimpin

    14/10/2026
  • LPTQ Jepara Siapkan MTQ,  Pembinaan Kader dan Syiar AI-Qur’an Jadi Prioritas

    13/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here