Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Friday, October 16, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
RegionalReligi

Bahtsul Masa’il PWNU Jateng: Bahas “Tanah Nganggur” dan Problematika Hukum Fikih Aktual

by Redaksi 19/09/2025
Redaksi 19/09/2025 432 views
432

SEMARANG | GISTARA.COM – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah akan menyelenggarakan Bahtsul Masa’il pada Sabtu, 20 September 2025/27 Rabiul Awwal 1447 H. di Pondok Pesantren At-Taujieh Al-Islamy, Kebasen, Banyumas.

Kegiatan Bahtsul Masa’il ini akan diikuti oleh pengurus wilayah Nahdlatul Ulama, Lembaga Bahtsul Masa’il PWNU Jawa Tengah sekaligus menjadi panitia teknis, dan juga undangan dari jajaran Syuriah PCNU se-Jawa Tengah serta LBM PCNU se-Jawa Tengah.

Rois Syuriah PWNU Jawa Tengah KH. Ubaidullah Shadaqah atau Mbah Ubaid berpesan agar penyelenggaraan Bahtsul Masa’il ini dipersiapkan secara matang dan terukur, referensi yang dirujuk harus lengkap dan otoritatif, karena permasalahan-permasalahan yang dibahas menyangkut hajat hidup orang banyak.

BACA JUGA: Dedikasi Jelang Hari Pelanggan Nasional, YBM PLN UIK Tanjung Jati B Salurkan Santunan untuk Mustahik Jompo di Jepara

Hal yang senada juga disampaikan oleh ketua Lembaga Bahtsul Masa’il PWNU Jawa Tengah, Gus Faeshol Muzzammil, ia menekankan agar rumusan-rumusan pembahasan sudah “matang”, sehingga peserta Bahtsul Masa’il tidak hanya hadir memperdebatkan permasalahan yang dibahas, tetapi juga menghasilkan jawaban yang objektif dan solutif.

Dalam kegiatan Bahtsul Masa’il kali ini, setidaknya terdapat lima materi pembahasan utama, yaitu problem penegakan disiplin terhadap peserta didik, perampasan tanah “nganggur” selama dua tahun dan penetapan tanah musnah, syakhshiyyah i’tibariyyah sebagai Muzakki, kontekstualisasi konsep “balad”, serta kritik matan hadis yang diduga menyelisihi fakta.

Permasalahan-permasalahan yang diangkat sebagai materi utama Bahtsul Masa’il kali ini tentunya bermula dari “keresahan” ummat, sehingga muncul pertanyaan yang diharapkan dapat dicari jawabannya secara solutif melalui kajian yang mendalam dan dilakukan oleh lembaga yang otoritatif seperti lembaga Bahtsul Masa’il.

BACA JUGA: Lewat TATAH, IFEX, hingga INDEX Dubai 2026, Bupati Jepara: Buka Jejaring Pasar Baru dan Tarik Investor ke Jepara

Permasalahan-permasalahan tersebut merupakan hal-hal yang sedang aktual di masyarakat sekaligus selama ini ditunggu jawaban solutifnya oleh masyarakat.

Semisal problem penegakan disiplin terhadap peserta didik, satu sisi terdapat perubahan paradigma dalam pendidikan kita, basisnya harus cinta dan kasih sayang, sementara masih ada yang menganggap bahwa kultur “gojoklan” dan memberikan sanksi fisik terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh peserta didik itu sebuah kewajaran kultural.

Terkait perampasan tanah “nganggur” dan penetapan tanah musnah, juga diperlukan kajian mendalam dan harmonis antara undang-undang negara dan juga aturan pemerintah dengan konsep fikih, sehingga legitimasi hukumnya semakin kuat dan kebijakan terkait hal tersebut semakin solutif.

Begitu pula terkait aset atau harta benda yang dimiliki oleh lembaga, semisal yayasan, ormas dan sejenisnya yang telah memenuhi ketentuan nishab apakah diwajibkan pula zakatnya?

BACA JUGA: Tangis Pecah di Polres Jepara, Remaja yang Terlibat Kerusuhan Dipulangkan ke Pelukan Orang Tua

Problem konsep “balad” juga menarik untuk dibahas, bagaimana pengertian dan batasan balad dalam hukum memindahkan zakat dan kurban, batas balad dalam konteks qashar shalat, dan sebagainya. Serta permasalahan kritik hadis yang dianggap menyalahi fakta empiris, sementara hadis tersebut menduduki posisi sebagai hadis yang berkualitas shahih.

Tentunya peserta Bahtsul Masa’il harus benar-benar mempersiapkan tenaga dan pikiran untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut sebagai bentuk “jihad ilmiyyah” dan upaya pengabdian kepada ummat.

Setelah permasalahan-permasalhan tersebut dibahas dan dirumuskan, kemudian keputusan akhirnya akan dibawa ke rapat harian Syuriah PWNU Jawa Tengah sekaligus dilakukan “tash-hih” terhadap hasil Bahtsul Masa’il serta disahkan sebagai keputusan yang dapat digunakan sebagai rujukan ummat secara luas. (KA/AWS)

bahtsul masailFiqihLBM PWNU JatengTanah nganggur
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Redaksi

previous post
Dari Limbah hingga Kopi Unggul, UNISNU Jepara Cetak Petani Mandiri dan Berdaya Saing di Desa Sumanding
next post
Ringankan Beban Warga Penuhi Kebutuhan Pokok, Polda Jateng Gencarkan Gerakan Pasar Murah

You may also like

Dr Haryanto Ungkap Rahasia Manajemen Pembelajaran dalam Surat Al-Alaq

14/10/2026

LPTQ Jepara Siapkan MTQ,  Pembinaan Kader dan Syiar AI-Qur’an Jadi Prioritas

13/10/2026

Gus Nabil Ajak Jama’ah untuk Bersikap Tawadu’, Bersyukur dan Perbanyak Istigfar

04/10/2026

Menjaga Diri dengan Wira’i dan Iffah

29/09/2026

Salat Jalan Mendekatkan Diri kepada Allah SWT

28/09/2026

Dongkrak Ekonomi Rumah Tangga, Sumarwati Ajak Ubah Limbah Usaha Jadi Barang Bernilai

21/09/2026

Terkini

  • 10 Ribu Peserta Bakal Meriahkan Karnaval Hari Santri Jepara, Berikut Rangkaian Kegiatan Hari Santri 2026

    16/10/2026
  • Dr Haryanto Ungkap Rahasia Manajemen Pembelajaran dalam Surat Al-Alaq

    14/10/2026
  • BPS Jepara Ingatkan, Jangan Keliru Membaca Angka Ekonomi

    14/10/2026
  • Kejar Swastisaba Wistara 2027, FKJS Jepara Perkuat Kelembagaan hingga Desa

    14/10/2026
  • Lantik PRNU Tanjung 2, Rais Syuriyah PCNU Jepara Ingatkan Dua Kriteria Pemimpin

    14/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here