JEPARA | GISTARA. COM – Suasana khusyuk menyelimuti Masjid Ar-Robbaniyyin Kampus Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara. Usai salat Zuhur, jamaah tetap duduk tenang menyimak kultum Dr. Muhammad Natsir , Wakil Dekan Bidang III Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Unisnu Jepara, yang mengangkat tema “Iffah dan Wira’i”, Senin (28/9/2026).
Dr. Muhammad Natsir mengajak jamaah berhati-hati dalam menjalani kehidupan, terutama dalam memilih sesuatu yang dikonsumsi, digunakan, dan diperoleh. Menurutnya, seorang Muslim tidak hanya dituntut menjauhi sesuatu yang jelas haram, tetapi juga perlu menghindari perkara yang masih meragukan.
Ia mengingatkan hadis Rasulullah SAW tentang daging yang tumbuh dari sesuatu yang tidak halal. “Hadis ini memberikan pelajaran penting kepada kita. Apa yang masuk ke dalam diri kita, terutama makanan dan harta yang kita gunakan, harus benar-benar diperhatikan sumbernya,” ujarnya.
BACA JUGA: Jepara Bersholawat, Ikhtiar Batiniah Pemkab untuk Pembangunan Daerah
Menurutnya, pesan hadis tersebut tidak hanya berkaitan dengan makanan, tetapi juga menyangkut cara memperoleh harta, menjaga perilaku, dan menghormati hak orang lain. Dari pesan itu, ia menjelaskan tiga konsep, yakni wira’i, iffah, dan ghasab.
Dr. Muhammad Natsir menjelaskan wira’i sebagai sikap berhati-hati untuk menjaga diri dari dosa, kemaksiatan, perkara haram, dan sesuatu yang masih syubhat.
“Wira’i itu bukan hanya takut kepada yang haram. Wira’i juga membuat kita berhati-hati terhadap sesuatu yang belum jelas. Kalau kita ragu, maka lebih baik kita tinggalkan,” katanya.
Sikap tersebut, lanjutnya, dapat diterapkan dalam berbagai hal, termasuk makanan, harta, pemberian, hingga penggunaan barang milik orang lain. Ia juga mengingatkan para penuntut ilmu agar menjaga perilaku, tidak berlebihan dalam makan dan tidur, serta menghindari pembicaraan yang tidak bermanfaat.
BACA JUGA: Ulil Albab Apresiasi Jepara Bersholawat, Dorong Nilai Sholawat Jadi Energi Sosial
“Penuntut ilmu juga perlu wira’i. Jangan terlalu banyak makan, jangan terlalu banyak tidur, dan jangan terlalu banyak berbicara tentang sesuatu yang tidak bermanfaat,” tuturnya.
Ia kemudian mengutip nasihat Imam al-Waki’ kepada Imam Syafi’i tentang pentingnya meninggalkan maksiat dalam mencari ilmu. Menurutnya, ilmu tidak hanya membutuhkan kecerdasan, tetapi juga kebersihan diri dan perilaku.
Selain wira’i, ia menjelaskan iffah sebagai kemampuan menjaga kehormatan, kesucian diri, dan mengendalikan hawa nafsu.
“Iffah itu bagaimana kita mampu menjaga kehormatan diri. Kita memiliki keinginan dan hawa nafsu, tetapi tidak semua keinginan harus kita ikuti,” ujarnya.
BACA JUGA: 21 Dapur MBG di Jepara Disidak Serentak Dini Hari, Dari Bahan Baku hingga IPAL Diperiksa
Ia mengingatkan jamaah untuk menjaga batas dalam pergaulan dan mengendalikan keinginan yang dapat membawa kepada perbuatan tidak baik. Iffah, menurutnya, juga tercermin dalam sikap tidak mudah meminta-minta ketika masih mampu berusaha.
“Menjaga kehormatan itu juga berarti kita berusaha untuk tidak menggantungkan diri kepada orang lain,” katanya.
Ia menambahkan, iffah tidak hanya berkaitan dengan perilaku yang terlihat, tetapi juga dengan kebersihan hati.
“Yang perlu kita jaga bukan hanya tangan dan lisan, tetapi juga hati. Jangan sampai hati kita dipenuhi niat buruk, prasangka buruk, atau keinginan untuk mencelakakan orang lain,” tuturnya.
Dr. Muhammad Natsir juga mengingatkan jamaah agar menjauhi ghasab, yakni menggunakan atau memanfaatkan barang maupun hak milik orang lain tanpa izin.
Menurutnya, ghasab sering dianggap sepele karena barang yang digunakan bernilai kecil. Padahal, persoalannya bukan pada besar kecilnya barang, melainkan pada hak pemiliknya.
“Misalnya sandal teman kita pakai tanpa izin. Kita berpikir nanti juga dikembalikan. Tetapi persoalannya bukan hanya barangnya, melainkan izin dari pemiliknya,” jelasnya.
Ia juga mencontohkan penggunaan kendaraan atau fasilitas milik orang lain tanpa izin, termasuk mengambil atau menggunakan sesuatu yang bukan haknya.
“Kalau bukan milik kita, jangan digunakan sebelum ada izin. Sesederhana apa pun barang itu, tetap ada hak orang lain di dalamnya,” tegasnya.
Menurutnya, kebiasaan kecil yang terus dilakukan dapat membentuk karakter. Karena itu, menghormati hak orang lain harus dimulai dari hal-hal sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
BACA JUGA: Pemkab Jepara Ajak Warga Kenali Rokok Ilegal, Ada Risiko Hukum Pidana bagi Pembuat dan Pengedar
Menutup kultum, Dr. Muhammad Natsir mengajak jamaah menerapkan wira’i dan iffah dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, menjaga diri dapat dimulai dengan memastikan sumber makanan dan harta, menjaga pergaulan, mengendalikan keinginan, serta menghormati hak orang lain.
“Kita mulai dari diri sendiri. Apa yang kita makan, dari mana kita mendapatkan harta, bagaimana kita bergaul, dan bagaimana kita menggunakan barang milik orang lain, semuanya harus kita perhatikan,” jelasnya.
Ia berharap nilai wira’i dan iffah tidak berhenti sebagai pemahaman, tetapi menjadi kebiasaan yang membentuk karakter seorang Muslim.
“Semoga Allah SWT menjaga kita dari perbuatan yang haram dan keji. Semoga kita menjadi orang-orang yang memiliki wira’i dan iffah serta dijauhkan dari sikap meremehkan hak orang lain,” pungkasnya. (KA)