Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Sunday, September 20, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
Muria

Diduga Penambangan Ilegal, Penggalian Tanah Urug di Ngabul Dihentikan

by Redaksi 19/06/2026
Redaksi 19/06/2026 80 views
Buldozer di lokasi yang diduga penambangan ilegal
80

JEPARA | GISTARA. COM – Tim gabungan menghentikan aktivitas penggalian tanah urug di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Jumat (19/6/2026). Tindakan itu dilakukan saat petugas menindaklanjuti aduan dugaan penambangan ilegal di Kabupaten Jepara. Di lokasi, petugas menemukan alat berat dan antrean truk pengangkut tanah.

Inspeksi lapangan awalnya difokuskan di Desa Raguklampitan, Kecamatan Batealit. Namun, dalam perjalanan menuju lokasi, tim menemukan aktivitas penggalian tanah di Desa Ngabul. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut.

Tim gabungan terdiri atas DLH, Polres Jepara, Satpol PP dan Damkar, BPKAD, DPUPR, Dishub, serta Diskominfo. Berdasarkan hasil pemeriksaan, lahan di Desa Ngabul merupakan milik warga berinisial S. Lahan itu rencananya digunakan untuk pembangunan rumah tinggal.

BACA JUGA: Sambut 1 Muharam 1448 H Bersama Gandrung Nabi, Bupati Jepara Ajak Warga Perkuat Cinta Rasul dan Persatuan

Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH) DLH Jepara, Akhmad Nafe’ Sutejo, mengatakan petugas menemukan satu unit buldozer yang baru mulai beroperasi. Sejumlah dump truck juga terlihat mengantre di tepi jalan. Luas lahan yang telah dibuka diperkirakan sekitar 100 meter persegi.

Tim meminta penanggung jawab lapangan berinisial MR menghentikan kegiatan tersebut. Petugas juga meminta pemilik mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Selain itu, tanah hasil galian tidak boleh dijual atau diangkut keluar lokasi tanpa izin usaha pertambangan.

“Tanah hasil penataan tidak boleh dijual dan diangkut ke luar lokasi sebelum mendapatkan izin usaha pertambangan. Untuk setiap tanah yang keluar untuk dijual, penanggung jawab wajib membayar pajak sesuai ketentuan,” kata Nafe’.

BACA JUGA: Terpilih Jadi Nahkoda Muslimat Jepara 2026-2031, Ni’matul Hanik Fokus Pembenahan Organisasi

Sementara itu, di lokasi aduan di Desa Reguklampitan, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan. Tidak ada alat berat maupun pengangkutan material saat inspeksi berlangsung. Namun, tim menemukan bekas bukaan lahan sekitar 2.000 meter persegi. Kedalaman pengerukan diperkirakan mencapai tiga meter.

Menurut Nafe’, lokasi tersebut berada di tepi jalan kabupaten, Ngabul–Raguklampitan. Tim juga menemukan tiang listrik yang berdiri di tengah area bekas galian. Tanah di sekeliling tiang telah dikeruk.

“Tim akan mencari informasi terkait pelaku aktivitas tambang dan pemilik tanah. Penanggung jawab kegiatan juga diwajibkan membayarkan pajak atas tanah yang telah dijual dan dipindahkan,” ujarnya.

Berdasarkan RTRW Kabupaten Jepara 2023–2043, lokasi di Raguklampitan berada di kawasan perkebunan. Adapun lokasi di Desa Ngabul berada di zona permukiman perkotaan. (KA)

BuldozerPenambangan ilegalPengurukan tanah
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Redaksi

previous post
Jepara Gencarkan Perang Melawan Rokok Ilegal, Ratusan Bungkus Berhasil Disita
next post
Menjadi Pembelajar Sejati, di Tengah Gempuran AI

You may also like

Harlah ke-69 YAPI Nahdlatul Fata, Meneguhkan Kembali Peran Orang Tua dalam Pendidikan

19/09/2026

PERSIMANU 2 Digelar, Pelajar Ma’arif NU Jepara Didorong Ukir Prestasi

19/09/2026

Ulil Albab Ajak Pramuka Melek Perda dan Berani Ambil Peran 

19/09/2026

Dari Bijak Bermedia hingga Mendampingi Anak di Era Digital, DWP Perumda Jepara Gelar Pelatihan...

19/09/2026

Bupati Jepara Rotasi 29 Pejabat, Penguatan Layanan Kesehatan Jadi Sorotan

18/09/2026

3.500 Peserta Ikuti Persimanu II, Wujudkan Siswa Ma’arif Berprestasi dan Nasionalis

18/09/2026

Terkini

  • Tingkatkan Kualitas Sarana Pendidikan, 17 Madrasah di Jepara Digelontor Revitalisasi Banpres

    20/09/2026
  • Harlah ke-69 YAPI Nahdlatul Fata, Meneguhkan Kembali Peran Orang Tua dalam Pendidikan

    19/09/2026
  • PERSIMANU 2 Digelar, Pelajar Ma’arif NU Jepara Didorong Ukir Prestasi

    19/09/2026
  • Baru Dilantik, KKMA 02 Jepara Langsung Tancap Gas Bedah Kerangka TKA 2026

    19/09/2026
  • Ulil Albab Ajak Pramuka Melek Perda dan Berani Ambil Peran 

    19/09/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here