JEPARA | GISTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Jepara memetakan tiga desa yang masuk kategori merah dalam potensi kerawanan Pemilihan Petinggi (Pilpet) 2026. Pemantauan diperketat menjelang pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada 3 November 2026 untuk mengantisipasi konflik dan menjaga situasi tetap kondusif.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jepara, Ony Sulistijawan, mengatakan pemetaan kerawanan telah dibahas bersama sejumlah pihak. Selain kategori merah, terdapat desa yang masuk kategori kuning, termasuk desa yang hanya memiliki satu calon petinggi.
“Yang ada merah, kuning, hijau itu yang ada hanya merah dan kuning. Hijau sementara ini yang satu calon pun kita anggap kuning,” kata Ony saat kegiatan pembinaan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Aula Museum R.A. Kartini Jepara, Selasa (27/10/2026).
BACA JUGA: Jepara Bersholawat, Ikhtiar Batiniah Pemkab untuk Pembangunan Daerah
Menurut Ony, pemetaan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengantisipasi potensi persoalan selama tahapan Pilpet. Langkah yang dilakukan meliputi pemantauan perkembangan situasi melalui aparat di tingkat bawah serta pendekatan kepada tokoh masyarakat.
Pemerintah juga mencermati persoalan yang berpotensi memengaruhi stabilitas wilayah, termasuk adanya gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Kita utamakan aparat yang di bawah untuk menginformasikan terus perkembangan situasi yang ada di wilayah situ. Kemudian pendekatan-pendekatan ke tokoh-tokoh yang ada,” ujarnya.
BACA JUGA: Perluas Akses Pendidikan, Bupati Jepara Salurkan Kartu Sarjana Rp2,49 Miliar
Ony menegaskan, sengketa dalam proses pemilihan harus diselesaikan melalui mekanisme administrasi terlebih dahulu. Namun, jika persoalan tersebut berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat, pemerintah akan berkoordinasi dengan aparat terkait untuk menangani situasi di lapangan.
“Sengketa itu yang pertama kan administrasi dulu harus diselesaikan. Seandainya administrasi berimbas ke situasi di lapangan tentunya kami yang bergerak,” tuturnya.
Sementara itu, KBO Satintelkam Polres Jepara, Ipda Nawawi, mengingatkan pentingnya menjaga keamanan selama pelaksanaan Pilpet. Ia menekankan setiap warga harus dapat menggunakan hak pilih tanpa tekanan maupun intimidasi.
“Setiap warga harus dapat menggunakan hak pilih tanpa tekanan atau intimidasi. Kami mengajak seluruh pihak bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama pemilihan,” katanya.
BACA JUGA: Dukung Pariwisata, Express Bahari 7G Perkuat Konektivitas Jepara–Karimunjawa
Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Agung Bagus Kade Kusimantara, menyoroti pentingnya kemampuan petinggi dalam menjalankan pemerintahan desa, khususnya dalam mengelola anggaran sesuai ketentuan.
Menurutnya, pemahaman terhadap aturan diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa berjalan secara bertanggung jawab.
“Petinggi harus mampu memimpin sekaligus mengelola anggaran desa sesuai ketentuan agar pemerintahan dan pembangunan berjalan secara bertanggung jawab,” ujarnya.
Ketua Komisi A DPRD Jepara, Muhammad Haidar Zaqi Umar, juga mengingatkan masyarakat agar menjaga kerukunan di tengah perbedaan pilihan. Ia menilai persaingan dalam Pilpet tidak semestinya merusak hubungan sosial yang telah terbangun di masyarakat.
“Perbedaan pilihan adalah bagian dari demokrasi. Semua pihak perlu saling menghormati agar kontestasi tidak merusak kerukunan masyarakat,” katanya.
Pemetaan kerawanan dan koordinasi lintas instansi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan Pilpet Jepara 2026 yang aman, tertib, serta memberi ruang bagi masyarakat untuk menentukan pilihan tanpa tekanan. (KA)