Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Saturday, October 24, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
Nasional

Soal Tambang Ilegal, Ganjar: Laporkan, Kita Gerebek Bareng!

by Khusnul Arief 30/11/2022
Khusnul Arief 30/11/2022 652 views
KONFIRMASI - Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah saat mengkonfirmasi perihal tambang ilegal.
652

KONFIRMASI – Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah saat mengkonfirmasi perihal tambang ilegal.

UNGARAN | GISTARA.com – Sektor pertambangan memiliki perputaran nominal uang yang sangat besar, sehingga menjadikan sektor ini digeluti banyak pihak. Untuk itu dibutuhkan tata kelola pertambangan yang mengakomodir seluruh pihak mulai dari masyarakat, pembangunan, pengusaha, dan pemerintah daerah agar terciptanya harmoni dan tidak menimbulkan masalah, salah satunya adalah keberadaan tambang ilegal.

Terkait pertambangan ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap para kepala daerah baik Bupati dan Walikota dapat jujur tentang kendala yang selama ini terjadi. Menurutnya, persoalan pertambangan ilegal di lapangan memang sudah masuk ke dalam tahap mengkhawatirkan. Sehingga diperlukan kerja sama dari seluruh pihak baik pemda, pemerintah pusat, dan aparat penegak hukum untuk membentuk sebuah tata kelola yang dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

“Maka sebenarnya di kesempatan kali ini saya usul konkret saja. Kita kasih nomor telepon untuk (masyarakat) melaporkan setelahnya kita gerebek bareng. Kita kasih batas waktu dan jika hingga sampai batas waktu tidak ada perbaikan maka kita lakukan penegakan hukum,” tegasnya saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).

BACA JUGA: Raih Poin Tertinggi, Desa Banyubiru Dinobatkan jadi Percontohan Desa Antikorupsi

Di sisi lain, dalam menindak pertambangan ilegal maka tidak serta merta menggunakan cara kekerasan dan perlu dicarikan jalan keluar. Sebelum menutup tambang ilegal, lanjutnya, harus disiapkan terlebih dahulu transisi, transformasi, dan edukasinya kepada masyarakat.

“Jika hal itu berjalan baik, maka desa yang dieksploitasi sumber daya alamnya akan maju. Ini duit gede, kalau kita tidak bisa menyelesaikan yang rugi adalah rakyat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, hingga 18 Agustus 2022, untuk wilayah Jawa Tengah terdapat 447 dokumen permohonan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan sebanyak 85 dokumen belum selesai dievaluasi. Juga, terdapat 300 dokumen permohonan perizinan yang belum selesai dievaluasi, 5 dokumen menunggu diterbitkan, dan 656 dokumen tanggapan atau persetujuan teknis di tahun 2022. (Arief/ Gistara)

Ganjar PranowoTambang Ilegal
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Khusnul Arief

previous post
Raih Poin Tertinggi, Desa Banyubiru Dinobatkan jadi Percontohan Desa Antikorupsi
next post
UMP Jateng 2023 Naik, KSPN Kabupaten Semarang Siapkan Usulan Angka UMK

You may also like

Profesor Waras Kamdi: Mutu Pendidikan Harus Tumbuh dari Budaya Sekolah, Bukan Sekadar Akreditasi

22/10/2026

Prof Suyanto: Dewan Pendidikan Harus Jadi Jembatan Aspirasi dan Kepercayaan Publik

21/10/2026

Terpikat Tenun Troso, Ayu Heni Rosan Roeslani Dorong UMKM Jepara Mendunia

18/10/2026

Ribuan Kader Bakal Hadir, Pemkab Kendal Siap Dukung Kongres IPNU-IPPNU

13/10/2026

El Niño Sangat Kuat, BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Datang Terlambat

04/10/2026

PBNU Luncurkan Tema dan Logo Hari Santri 2026,  Menguatkan Akar Tradisi dan Menjaga Keutuhan...

02/10/2026

Terkini

  • IPARI dan MAN 2 Jepara Raih Juara 1 Karnaval Hari Santri 2026

    23/10/2026
  • Khoirul Muslimin Ajak Mahasiswa BCB UNISNU Cerdas Kelola Keuangan dan Berwirausaha

    23/10/2026
  • Bahasa Arab, Pegon, dan Turats: Merawat Identitas Santri di Tengah Banjir Informasi

    23/10/2026
  • Karnaval Hari Santri 2026 Jadi Momentum Merawat Toleransi dan Persatuan

    22/10/2026
  • HSN MWC NU Tahunan, Santri Didorong Kuasai Teknologi dan Jadi Pelopor Perdamaian

    22/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here