Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Monday, October 5, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
Nasional

Tarif Ojol Batal Naik Dua Kali, Ini Penjelasan Kemenhub

by Husni Andika 30/08/2022
Husni Andika 30/08/2022 460 views
OJOL: Pengemudi Ojek Online menunggu penumpang di atas motornya
460

OJOL: Pengemudi Ojek Online menunggu penumpang di atas motornya.

 

JAKARTA | GISTARA.com – Pemberlakuan aturan kenaikan tarif ojek online atau ojol kembali ditunda oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub) yang seharusnya berlaku hari ini, Senin (29/8). Kenaikan tarif tersebut ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Kenaikan tarif ojol sesuai keputusan Mentri Perhubungan (KM) No.564/2022 tentang pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor.

“Keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat,” sebut Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam siarann pers.

Menurutnya penundaan tersebut untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan. Sekaligus melakukan kajian ulang agar mendapatkan hasil yang terbaik.

Baca juga : Dampak Naiknya Harga BBM, Kebutuhan Pokok Merangkak Naik

Di samping itu pihaknya akan berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk pakar transportasi. Kemenhub juga akan segera menyampaikan ke publik terkait keputusan rencana kenaikan tarif ojol tersebut.

Penundaan ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya Kemenhub juga membatalkan kenaikan tarif ojol yang awalnya akan berlaku 14 Agustus 2022 lalu.

Sebelumnya rencana kenaikan tarif Ojol menyusul munculnya kabar kenaikan bahan bakar minyak (BBM) serta kepastian pendapatan bagi mitra pengemudi Ojol.

“Alasan kenaikan dengan mempertimbangkan kenaikan BBM dan kebutuhan lain,” tutur Kepala Humas Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Pitra Setiawan dalam wawancara terpisah. (Husni/Gistara)

KemenhubNaikTarif Ojol
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Husni Andika

previous post
Ini Jersey Kandang dan Away Persijap Jepara
next post
Festival Barongan Hibur Warga Jepara

You may also like

El Niño Sangat Kuat, BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Datang Terlambat

04/10/2026

PBNU Luncurkan Tema dan Logo Hari Santri 2026,  Menguatkan Akar Tradisi dan Menjaga Keutuhan...

02/10/2026

Hindun Anisah Dorong Ekraf Karimunjawa Naik Kelas, Gekrafs Diminta Perkuat Pendampingan

30/09/2026

Kusta Masih Mengintai Anak, Pemkab Jepara Gandeng Guru Percepat Eliminasi Kusta

28/09/2026

BMKG: Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Mulai November

27/09/2026

Tingkatkan Kualitas Sarana Pendidikan, 17 Madrasah di Jepara Digelontor Revitalisasi Banpres

20/09/2026

Terkini

  • Gentur Ajak Masyarakat Manfaatkan AI Berlandaskan Nilai-Nilai Islam

    05/10/2026
  • Keren! Pemkab Jepara Sabet Penghargaan JDIH dengan Progres Pencapaian Terbaik

    05/10/2026
  • El Niño Sangat Kuat, BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Datang Terlambat

    04/10/2026
  • Gus Nabil Ajak Jama’ah untuk Bersikap Tawadu’, Bersyukur dan Perbanyak Istigfar

    04/10/2026
  • MES Jateng Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Syariah dan UMKM

    04/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here