Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Thursday, October 15, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
Politik

KPU Sampaikan Masa Perbaikan Verifikasi Administrasi Keanggotaan Parpol, Ini Hasilnya

by Husni Andika 21/09/2022
Husni Andika 21/09/2022 614 views
RAKOR – Rapat koordinasi KPU Jepara bersama Parpol calon peserta pemilu 2024 membahas masa perbaikan dan penyampaian dokumen persyaratan di Vinn Villa Resto and Café, Teluk Awur Jepara, Selasa 20/9/2022. (Foto: KPU Jepara)
614

RAKOR – Rapat koordinasi KPU Jepara bersama Parpol calon peserta pemilu 2024 membahas masa perbaikan dan penyampaian dokumen persyaratan di Vinn Villa Resto and Café, Teluk Awur Jepara, Selasa 20/9/2022. (Foto: KPU Jepara)

JEPARA | GISTARA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara sampaikan terkait masa perbaikan verifikasi administrasi keanggotaan kepada parpol calon peserta Pemilu 2024 di Vinn Villa Resto and Café, Teluk Awur Jepara, Selasa (20/9/2022).

Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 346/2022, masa perbaikan dan penyampaian dokumen persyaratan dijadwalkan pada 15-28 September 2022. Masa perbaikan dan penyampaian dokumen persyaratan dilakukan oleh parpol melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Selanjutnya KPU RI akan meverifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan perbaikan tersebut pada 29 September-12 Oktober 2022.

Untuk KPU Kabupaten Jepara, baru akan meverifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan hasil perbaikan pada 1-9 Oktober 2022. Parpol menindaklanjuti hasil verifikasi administrasi terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat keanggotaan pada 2-5 Oktober 2022. Di rentang waktu yang sama, KPU Kabupaten Jepara menerima hasil tindak lanjut dari parpol itu melalui Sipol.

Kegiatan itu dibuka langsung oleh Ketua KPU Subchan Zuhri bersama empat komisioner lainnya, yaitu Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun. Hadir pula Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara Sujiantoko.

Baca juga : KPU Jepara Ungkap 21 Parpol Lolos Tahap Pendaftaran Administrasi

 

Pada 6-9 Oktober 2022, KPU Jepara akan memverifikasi surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan berpotensi belum memenuhi syarat dari parpol. Terhadap keanggotaan parpol yang belum dapat ditentukan statusnya, KPU akan mengklarifikasinya pada 6-9 Oktober 2022.

”Setelah proses ini semua selesai, KPU Jepara akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan parpol kepada KPU Provinsi Jawa Tengah,” kata Subchan.

Selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jepara Siti Nurwakhidatun mempersilakan parpol untuk memberikan masukan terkait pelayanan KPU selama proses verifikasi administrasi sebelum masa perbaikan. Sekaligus memberi kesempatan parpol untuk menanyakan hal-hal yang kurang jelas terkait masa perbaikan.

Siti Nurwakhidatun menjelaskan parpol bisa memperbaiki keanggotaan yang statusnya belum memenuhi syarat, mengganti yang tidak memenuhi syarat, serta menambah keanggotaan di masa perbaikan melalui Sipol.

Hal yang perlu diperhatikan adalah kesesuaian antara isian di Sipol dengan dokumen yang diunggah. Kesesuaian isian terkait nama, NIK, tanggal lahir, dan jenis kelamin. Isian Sipol yang harus sesuai dengan kartu tanda anggota (KTA) adalah nama, nomor KTA, dan nama partai politik.

“Soal hal yang harus diperbaiki oleh parpol di masa perbaikan, silahkan parpol berkoordinasi dengan pimpinan parpol masing-masing sesuai tingkatannya, karena KPU RI telah menyampaikan hasil verifikasi administrasi sebelum masa perbaikan kepada parpol di tingkat pusat. Untuk kepentingan konsultasi terkait masa perbaikan ini, parpol di Jepara bisa berkonsultasi ke helpdesk KPU Kabupaten Jepara yang buka setiap hari pukul 08.00-17.00,” kata Siti Nurwakhidatun. (Husni/Gistara).

KeanggotaanKPUParpolPerbaikanVerifikasi
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Husni Andika

previous post
Piring dan Nasib
next post
Mamah Hebat Adakan Pelatihan Membuat Aneka Makanan

You may also like

Hasil Hitung Cepat, Luthfi-Yasin Ungguli Andika-Hendi

28/11/2024

Pasangan Wiwit – Hajar Resmi Mendaftar Cabup-Cawabup Jepara

29/08/2024

Senyum Bahagia Emak-Emak di Jepara Saat Dapat Sayuran Gratis Dari Relawan Ahmad Luthfi

24/08/2024

Resmi, Gus Nung – Iqbal  Diusung PKB dan Nasdem

19/08/2024

Iqbal Bejeu Serius Maju Pilkada 2024, Ini Alasannya

19/08/2024

PKB Jepara Sepakat Dukung Gus Muhaimin Pimpin DPP PKB

14/08/2024

Terkini

  • Dr Haryanto Ungkap Rahasia Manajemen Pembelajaran dalam Surat Al-Alaq

    14/10/2026
  • BPS Jepara Ingatkan, Jangan Keliru Membaca Angka Ekonomi

    14/10/2026
  • Kejar Swastisaba Wistara 2027, FKJS Jepara Perkuat Kelembagaan hingga Desa

    14/10/2026
  • Lantik PRNU Tanjung 2, Rais Syuriyah PCNU Jepara Ingatkan Dua Kriteria Pemimpin

    14/10/2026
  • LPTQ Jepara Siapkan MTQ,  Pembinaan Kader dan Syiar AI-Qur’an Jadi Prioritas

    13/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here