JEPARA | GISTARA.com – Pemerintah Kabupaten Jepara telah menyalurkan subsidi BBM kepada sejumlah sopir angkutan kota (angkot) dan angkutan desa (angkudes). Subsidi ini secara khusus diberikan akibat kenaikan harga BBM.
Pemkab Jepara Salurkan Subsidi BBM, pemberian subsidi ini dilakukan agar sopir angkot tidak menaikkan tarif perjalanan kepada penumpang.
Sebanyak 120 angkot dan angkudes akan menerima bantuan subsidi BBM tersebut mulai 11 Oktober hingga 31 Desember 2022. Selama tiga bulan, para sopir mendapat subsidi 50 ribu per hari.
Kepala Dinas Perhubungan Trisno Santoso menyampaikan pemberian subsidi tersebut rencananya diberikan selama 92 hari. Mekanismenya, subsidi itu ditempatkan di enam SPBU. Di antaranya SPBU Senenan, Mulyoharjo, Krasak Bangsri, Krasak Pecangaan, Karangrandu, dan Mayong. “Sedangkan teknis penyalurannya dalam bentuk kupon,” terangnya.
BACA JUGA: Ini Dia Lembaga yang Dapat Reward Ketaatan Wajib Pajak PBB-P2 Tahun 2022
Secara simbolis pemberian subsidi ditandai penempelan stiker BBM bersubsidi oleh Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta kepada angkot dan angkudes. Stiker itu bertuliskan ‘Angkutan bersubsidi tidak ada kenaikan tarif’. Kegiatan itu berlangsung di Terminal Jepara Kota, Senin (10/10/2022).
“Saya berharap bantuan ini dapat meringankan sopir angkot maupun angkudes di Jepara pascakenaikan BBM,” kata Edy Supriyanta.
Ia menghimbau kepada sopir angkot dan angkudes untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada para penumpang.
Tujuan pemberian bantuan yang dilakukan, dalam rangka pengendalian inflasi daerah utamanya di sektor transportasi.
Salah satu sopir angkot, Muhammad Mutashor warga Kauman Tambaksari mengungkapkan, orang yang naik angkot semakin berkurang. Pendapatannya juga tidak menentu. Rata-rata per hari 70-80 ribu.
“Namun dari bantuan yang diberikan saat ini semoga dapat bermanfaat dan meringankan beban sopir angkot dan angkudes di Jepara,” ucapnya. (Husni/Gistara)