UNGARAN | GISTARA.com – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ruminansia di Kabupaten Semarang menunjukkan adanya tren penurunan. Dari data yang dilansir dari Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang, hingga 9 Oktober 2022 hanya terdapat penambahan satu ekor sapi suspek PMK.
Atas pertimbangan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melalui Dispertanikap akhirnya membuka kembali operasional Pasar Hewan Ambarawa atau Pasar Pon sejak Selasa (4/10/2022) kemarin.
Dari pantauan di lapangan pasar hewan Ambarawa sudah kembali buka, sejak dibukanya Pasar Pon, para pedagang sudah mulai berjualan hewan-hewan ternak, terutama sapi dan domba meski belum seramai sebelum adanya wabah PMK. Di area pasar yang biasanya dipadati sapi, kini sebagian sapi hanya diperdagangkan di bagian depan.
Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang Wigati Sunu menuturkan, meski sudah boleh beroperasi kembali terdapat sejumlah syarat terkait aktivitas jual beli di pasar hewan terbesar di Kabupaten Semarang itu.
“Pedagang yang boleh masuk area pasar adalah pedagang yang ber-KTP Kabupaten Semarang, kemudian hewan ternak yang dijual merupakan hewan asal Kabupaten Semarang atau lokal,” ujarnya di Ungaran, Selasa (11/11/2022).
| Baca juga: Beraksi di Sepuluh TKP, Pencuri Spesialis Gedung Sekolah Ini Kena Batunya
Kemudian syarat yang lain lanjut Sunu, kendaraan pengangkut ternak hanya diperkenankan satu kali masuk area pasar, hewan ternak harus dalam kondisi yang sehat. Jika terdapat satu hewan yang terindikasi PMK, maka semua ternak yang dibawa dalam satu kendaraan itu tidak boleh masuk ke area pasar.
“Seluruh persyaratan itu harus dipenuhi untuk mencegah penyebaran PMK,” jelasnya.
Sementara salah seorang pedagang sapi asal Ambarawa, Joko (40) mengungkapkan masih belum merasakan perbedaan besar aktivitas jual beli antara sebelum dan sesudah dibukanya Pasar Pon. Menurutnya kondisi sekarang masih belum banyak pedagang yang berjualan di Pasar Pon.
“Sekarang mungkin masih sekitar 100-an (sapi) yang dijual, kalau dulu seribuan ekor juga ada,” katanya.
Pedagang lain, Amri (50) mengatakan ia membawa dagangan tiga ekor sapi untuk dijual di Pasar Pon. Dari tiga ekor, ia hanya bisa menjual satu ekor saja.
“Mungkin belum banyak yang tahu, sehingga yang datang ke sini juga masih sedikit,” bebernya.
Seperti diketahui, Pasar Pon Ambarawa ditutup sejak Mei 2022 akibat wabah PMK yang tak terkendali di Kabupaten Semarang. (Arief/Gistara)