Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Monday, October 5, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
RegionalSemarangan

Langgar Estetika dan Nunggak Pajak, Ratusan Reklame di Kabupaten Semarang Dicopot

by Khusnul Arief 03/11/2022
Khusnul Arief 03/11/2022 662 views
Nunggak Pajak Ratusan Reklame Dicopot
DICOPOT - Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang menertibkan reklame yang melanggar dan menunggak pajak, Kamis (3/11/2022). (Foto: Arief/Gistara)
662
Nunggak Pajak Ratusan Reklame Dicopot

DICOPOT – Nunggak Pajak Ratusan Reklame Dicopot, Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang menertibkan reklame yang melanggar dan menunggak pajak, Kamis (3/11/2022). (Foto: Arief/Gistara)

UNGARAN | GISTARA.com – Ratusan reklame tak berijin dan terindikasi menunggak pajak ditertibkan oleh Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Kamis (3/11/2022). Penertiban itu dilaksanakan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Reklame di Kabupaten Semarang.

Saat dikonfirmasi di kantornya, Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang Alexander Gunawan menyampaikan reklame yang ditertibkan terdiri dari baliho dan banner yang terpasang di tempat umum.

“Penertiban kami laksanakan di tiga kecamatan, yakni Tuntang, Banyubiru dan Jambu,” ungkapnya.

Dari hasil penertiban, lanjut Alex (sapaan akrabnya), pihaknya berhasil menyita 265 reklame. Reklame yang ditertibkan tersebut sebagian besar merupakan periklanan produk seperti rokok, mobil, ponsel, properti. Sedangkan sebagian lain berupa promosi yayasan sekolah dan kegiatan-kegiatan komunitas. Reklame yang dilepaskan itu sebagian besar melanggar lokasi pemasangan atau tidak sesuai peraturan.

“Seperti yang melintang jalan, menempel di pohon, tiang listrik, tiang telepon, di depan kantor pemerintahan, sekolahan,” ujarnya.

BACA JUGA: Indeks Gemar Baca Lampaui Nasional, Pemkab Semarang Terus Genjot Minat Baca

Sementara bagi reklame yang terindikasi belum membayar pajak, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang. Setelah mengetahui di titik mana saja reklame yang melanggar tersebut, baru timnya menerjunkan personel untuk melakukan penertiban.

“Sebanyak sembilan personel menyisir lokasi-lokasi reklame yang melanggar perda tersebut. Reklame yang berhasil ditertibkan kemudian diamankan ke kantor Satpol PP,” terangnya.

Alex menambahkan, sampai sejauh ini belum ada pihak yang protes terkait penertiban reklame tersebut. Menurutnya, mereka telah menyadari kesalahannya sehingga tidak melakukan ‘perlawanan’. Pihaknya mempersilakan pihak yang hendak mengambil kembali reklame yang telah diamankan petugas Satpol PP, bisa mendatangi kantornya dan menyelesaikan pertanggungjawaban terkait pajak reklame.

“Bagi yang nunggak pajak silakan ke BKUD, selesaikan tanggungjawabnya dahulu baru boleh kalau mau dipasang lagi,” pungkasnya. (Arief/Gistara)

DicopotEstetikaKabupaten SemarangPajakReklame
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Khusnul Arief

previous post
Tengguli Ditetapkan Menjadi Fokus Penanganan Stunting di Jepara 2023
next post
Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Cabut Izin Dan Beri Sanksi 3 Perusahaan Farmasi

You may also like

Dongkrak Ekonomi Rumah Tangga, Sumarwati Ajak Ubah Limbah Usaha Jadi Barang Bernilai

21/09/2026

Festival Literasi Jateng 2026,  Gelorakan Budaya Baca Gen Z

12/09/2026

Bahas Isu Kontemporer dan Kebijakan Nasional, PWNU Jawa Tengah Gelar Bahtsul Masail Ke-6

22/08/2026

HUT ke-81 Jateng, Dekranasda Jepara Kenalkan Produk Unggulan dan Budaya Lokal 

21/08/2026

Keseruan Mahasiswa Asing Belajar Ukir di Jepara

20/08/2026

Tiga Kampus NU Perkuat KKN Kolaborasi di Karimunjawa, Dorong Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal

20/08/2026

Terkini

  • El Niño Sangat Kuat, BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Datang Terlambat

    04/10/2026
  • Gus Nabil Ajak Jama’ah untuk Bersikap Tawadu’, Bersyukur dan Perbanyak Istigfar

    04/10/2026
  • MES Jateng Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Syariah dan UMKM

    04/10/2026
  • Keren! Dua Atlet Sepak Takraw Jepara Sumbang Empat Medali untuk Indonesia  di Asian Games 2026

    03/10/2026
  • Bangun Budaya Literasi, Dosen Unisnu Jepara Kenalkan ADe di SDN 3 Ujung Batu

    03/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here