PATI | GISTARA.COM – Tersangka kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap sejumlah santriwati berinisial AS (52), akhirnya berhasil ditangkap polisi di wilayah Wonogiri, Kamis (7/5/2026).
Dilansir dari detikJateng, AS yang diketahui merupakan pendiri salah satu pondok pesantren di Pati itu sebelumnya sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi pada awal pekan ini.
BACA JUGA: Pameran “TATAH” Resmi Dibuka, Menteri Kebudayaan Ajak Generasi Muda Lestarikan Seni Ukir
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi awak media.
“Sudah (ditangkap),” ujar Jaka singkat.
Menurutnya, tersangka sempat melarikan diri ke luar kota sebelum akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di Wonogiri. Saat ini, polisi masih dalam perjalanan membawa AS kembali ke Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Rilis menunggu tim lapangan dan tersangka sampai Pati,” jelasnya.
BACA JUGA: PMII Soroti Akses dan Kualitas Pendidikan Jepara
Sebelumnya, AS dilaporkan diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap sejumlah santriwati. Dalam menjalankan aksinya, tersangka disebut memberikan doktrin-doktrin tertentu kepada korban, termasuk mengaku sebagai keturunan nabi untuk memengaruhi para santriwati. (KA)