JEPARA | GISTARA.com – Pilpet 2022 Serentak di Kabupaten Jepara petinggi incumbent 60 persen gagal, diketahui sebanyak 63 orang menjadi calon petinggi di Jepara, melalui rilis hasil rekapitulasi suara yang diterima wartawan Gistara terdapat sekitar 21 calon diantaranya petinggi incumbent (petahana). Namun setelah dilakukan rekapitulasi suara, 13 incumbent dinyatakan kalah dan sisanya menang.
Pertama di Kecamatan Keling. Di desa Bumiharjo sosok bambang Budi Utomo harus kalah dengan Karyawan PT CIA Jian Zaenal Isnaini. Kemudian di Kecamatan Bangsri di Desa Wedelan, sosok incumbent Abdul Jamal harus kalah dengan tokoh masyarakat Kasim.
Di Kecamatan Pakis Aji ada Desa Tanjung sosok Dwi Ganoto harus kalah oleh pengusaha Hariyanto. Selain itu di Kecamatan Mlonggo ada Desa Jambu sosok Ngadiran harus kalah dengan Sudarsono mantan ketua RT.
BACA JUGA: Berjalan Lancar, Pemilihan Petinggi 2022 di Desa Sukosono Selisih 417 Suara
Di Kecamatan Batealit ada di Desa Pekalongan, sosok incumbent Ali Irfan harus kalah oleh mantan petinggi Mustaim.
Kemudian di Kecamatan kedung ada di Desa Dongos sosok M.Soleh harus kalah dengan Abdul Kamid, mantan Kepala Desa. Selain itu di Desa Sukosono juga sosok Subkhan harus kalah dengan guru honorer M. Zainal Arifin.
Di Kecamatan Kalinyamat ada di Desa Margoyoso sosok Miftakhul Huda harus kalah dengan Ahmad Abdul Kholik seorang pengusaha. Kemudian Kecamatan Welahan ada Desa Kalipucang Wetan sosok Subkhan harus kalah dengan Suyud Maryanto Wiraswasta.
Dikecamatan Karimunjawa ada Desa Karimunjawa Sosok Arif Rahman harus kalah dengan BPD Arif Setiawan. Selain itu di Desa Kenujan sosok Muhammad Ilyas harus kalah dengan seorang wiraswasta Mas’ud Dwi Wijayanto.
BACA JUGA: Ini Hasil Pilpet Serentak Tahun 2022 di Jepara
Secara umum pelaksanaan Pemilihan petinggi (Pilpet) serentak 2020 di 24 Desa dari 11 Kecamatan Kabupaten Jepara berjalan cukup aman dan kondusif.
Kondusivitas pilpet Senin (14/11/2022) tidak lepas dari tingginya kesadaran masyarakat serta upaya keterlibatan tim keamanan dari TNI, Polres, Polsek, Kodim serta Linmas yang ditunjuk panitia.
Mulai pukul 07.00 s/d 17.30 WIB di wilayah Kabupaten Jepara telah terselenggaranya pemungutan suara pemilihan petinggi di 274 tempat pemungutas suara (TPS). (Husni/Gistara)