UNGARAN | GISTARA.com – Raut wajah Tri Winarni (47), warga Desa Penawangan, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang tampak sumringah. Pasalnya, ia bersama puluhan warga lain di desa setempat mendapatkan sertipikat tanah gratis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Alhamdulillah, sejak rumah saya dibangun akhirnya bisa punya sertipikat,” ungkapnya saat ditemui, Senin (12/12/2022).
Diakuinya, sertipikat itu akan disimpan dan dirawat dengan baik. Sebab, sebagaimana barang berharga lainnya yang perlu diperlakukan istimewa.
“Insyaallah tidak akan saya jadikan jaminan pinjaman atau hal yang lain,” akunya.
Sementara Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan pemberian sertipikat itu merupakan hasil program konsolidasi tanah terkait kebijakan pertanahan mengenai penataan kembali penguasaan tanah serta berpotensi dalam penyediaan tanah untuk pembangunan.
“Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat Desa Penawangan yang diikuti dengan peningkatan nilai tanah karena meningkatnya kualitas lingkungan dan optimalnya pemanfaatan tanah,” ujarnya.
BACA JUGA: Raih Poin Tertinggi, Desa Banyubiru Dinobatkan jadi Percontohan Desa Antikorupsi
Hadi menyampaikan, dari total target 350 bidang tanah, telah selesai 226 bidang dengan total luas 7,47 hektare di satu RW yang terdiri dari lima RT.
“Hari ini yang saya lihat memang pembangunan infrastruktur, perbaikan rumah semuanya berjalan dengan baik. Sambil pembangunan fisiknya dikerjakan, saat ini kita bagikan sertipikatnya,” katanya.
Dijelaskan Hadi, program konsolidasi tanah dilaksanakan untuk menjadikan desa yang bersih, memiliki infrastruktur dan sanitasi yang baik, memiliki fasilitas sosial yang memadai, serta fasilitas umum yang mencukupi. Kemudian, terwujudnya peningkatan ekonomi masyarakat adalah tujuan bersama kementerian lintas sektor dan pemerintah daerah.
“Hampir sebagian besar warga memiliki tanah garapan di wilayah Perhutani dan Perhutanan Sosial, itu sudah bisa diterima masyarakat dan menghasilkan. Artinya, ekonomi masyarakat meningkat dan infrastruktur bagus, kemudian memiliki papan yang sesuai dengan standar. Itu tujuan kita bersama,” papar mantan Panglima TNI itu.
Sebagai informasi, pembangunan infrastruktur konsolidasi tanah di Desa Penawangan ini meliputi rumah baru sebanyak 128 unit, jalan sepanjang 2.324 meter, drainase sepanjang 3.293 meter, dua unit sumur bor dengan 220 sambungan rumah, dua unit Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dengan 118 sambungan rumah, serta satu unit Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R). (Arief/Gistara)