
Komisioner Baznas Kabupaten Jepara Nur Salim beri sosialisasi terhadap penyandang Disabilitas Jepara
JEPARA | GISTARA.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai lembaga resmi pemerintah yang bertugas dalam menghimpun dan menyalurkan dana zakat yang termaktub dalam UU No. 23 Tahun 2011 mempunyai program tersendiri seperti halnya Jepara.
Program Baznas Kabupaten Jepara selain disalurkan dalam bentuk konsumtif, juga diwujudkan melalui program-program yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat, yakni program zakat Produktif. Salah satu program Baznas Kabupaten Jepara ialah ‘Jepara makmur’, Program itu sebagai bentuk kegiatan penyaluran bantuan modal, bantuan peralatan berusaha dan kursus keterampilan.
Hal tersebut telah disampaikan Nur Salim salah satu komisioner Baznas Jepara kepada beberapa penyandang Disabilitas Jepara saat sosialisasi di PAUD Mutiara Karang Gondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara Rabu, (14/12/2022).
“Kami (Baznas Jepara) siap membantu warga Jepara khususnya yang termasuk penerima manfaat zakat dalam hal ini 8 asnaf diantaranya, Fakir, Miskin, Amil, Mu’allaf, Hamba sahaya, Gharim, Fisabilillah, dan Ibnu Sabil, Namun dalam hal ini Baznas Jepara berfokus pada Fakir dan Miskin.” kata Nursalim.
BACA JUGA: Dosen dan Mahasiswa Unisnu Dampingi Kelompok Difabel Jepara Kembangkan Ekonomi Mandiri
Sosialisasi yang di inisisasi pengabdian Dosen dan Mahsiswa Unisnu menjadi langkah awal bagi Difabel Jepara yang tergolong sebagai asnaf dalam mengembangkan ekonomi mandiri pasca pandemi covid 19.
Sesuai informasi yang diberikan, masyarakat yang tergolong Asnaf yang memiliki usaha namun terkendala alat/bahan yang benar-benar dibutuhkan bisa mengajukan ke Baznas Jepara.
Zulihan salahsatu penyandang Disabilitas Jepara berterimkasih kepada pihak terkait yang telah memberikan informasi ini. “Sehingga nantinya dapat saya informasikan kepada teman-teman Difabel Jepara dalam mengakses peralatan usaha dan pelatihan kursus yang kami perlukan,” ujarnya saat ditemui dilokasi. (Husni/Gistara)