
UJI PUBLIK – KPU Kabupaten Semarang melaksanakan Uji Publik Rancangan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Semarang pada Pemilu Serentak 2024 belum lama ini. (Foto: Arief/Gistara)
UNGARAN | GISTARA.com – Daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilihan Legislatif (pileg) 2024 di Kabupaten Semarang masih sama seperti tahun 2019 lalu. Hal itu dilihat dari dinamika demografi penduduk di Bumi Serasi yang relatif tidak banyak berubah.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang Maskup Asyadi menyampaikan, jumlah kursi yang diperebutkan dari lima dapil yang ada di Kabupaten Semarang masih tetap seperti Pemilu 2019 lalu yakni sebanyak 50 kursi.
“Di tahun 2014 jumlah kursinya 45, sejak 2019 sudah ditambah menjadi 50 kursi. Karena populasi penduduk telah bertambah lebih dari satu juta,” ujarnya saat dikonfirmasi di Ungaran, Rabu (21/12/2022).
Maskup mencontohkan, misalnya di dapil 3 dan dapil 5 saat ini sudah berjumlah 9 kursi. Kedua dapil tersebut dilihat apakah terjadi penambahan penduduk atau tidak, sehingga jika dihitung mengharuskan jumlah kursi di dua dapil ini harus ditambah menjadi 10 atau lebih dari 10 kursi.
BACA JUGA: Kabupaten Semarang Masuk Kategori Dimensi Kerawanan Tinggi pada Pemilu Serentak 2024, Ini Sejumlah Indikatornya
“Ternyata hal itu tidak terjadi. Artinya kalau dari 2019 ke 2024 ini tidak ada penambahan penduduk atau hal lain yang menyebabkan jumlah penduduk bertambah/berkurang, maka dapilnya sama dengan 2019,” terangnya.
Maskup menambahkan, terdapat beberapa hal terkait penambahan jumlah kursi ini. Diantaranya kesetaraan, proporsionalitas, integralitas wilayah, kohesivitas, serta kesinambungan.
“Jika itu semua terpenuhi maka praktis tak ada perubahan dapil antara tahun 2019 dengan 2024 mendatang,” imbuhnya.
Sebagai informasi, jumlah dapil dan jumlah kursi di Kabupaten Semarang pada Pileg 2019 kemarin adalah Dapil 1 meliputi Bergas, Ungaran Barat dan Ungaran Timur dengan 11 kursi. Dapil 2 meliputi Bawen, Banyubiru, Tuntang, Pringapus dengan 11 kursi.
Kemudian dapil 3 meliputi Bringin, Bancak, Pabelan, dan Suruh dengan 9 kursi, dapil 4 meliputi Getasan, Kaliwungu, Susukan, dan Tengaran dengan 10 kursi, dan terakhir dapil 5 terdiri dari wilayah Sumowono, Ambarawa, Jambu, dan Bandungan dengan 9 kursi. (Arief/ Gistara)