UNGARAN | GISTARA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang berkomitmen menyerap anggaran pada APBD 2023 secara lebih maksimal. Hal itu diawali dengan melaksanakan penandatanganan pakta Integritas yang diikuti semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari tingkat Kecamatan hingga Seluruh Dinas Terkait pada Senin (2/1/2023).
Selain hal tersebut, penandatanganan ini sebagai bentuk komitmen peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus kesanggupan untuk tidak melakukan praktik KKN.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebutkan dengan adanya pakta Integritas diharapkan penyerapan APBD bisa terlaksana tepat waktu dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku serta pendapatan daerah bisa naik secara maksimal.
“Saat ini kita tahu Presiden sudah mencabut status PPKM akibat pandemi Covid-19. Artinya kita harap PAD bisa dimaksimalkan kembali teruta.a dari sektor pariwisata,” ungkapnya di pendapa rumah dinas Bupati Semarang, Senin (2/1/2023).
Menurutnya, dalam dunia pariwisata ada banyak hal yang bisa dimaksimalkan terkait PAD-nya. Yang pertama dari daya tarik wisata (DTW) itu sendiri, kemudian pajak hiburan, restoran, hotel, dan retribusi parkir.
“Peluang dari investasi yang ditanamkan di Kabupaten Semarang juga bisa dimaksimalkan. Harapannya PBB dan PBHTB bisa turut naik,” terangnya.
Ditambahkan Ngesti, para pengusaha juga diminta tertib dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak. Secara tegas ia menyampaikan untuk tidak segan-segan dalam menegakkan peraturan.
“Kami minta untuk para pengusaha agar menjalankan aturan yang ada terkait dengan pajak. Kita akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
- BACA JUGA: Meski Tak Larang Rayakan Tahun Baru, Bupati Semarang Minta Masyarakat Perbanyak Doa Keselamatan
Sementara itu Kepala BKUD Kabupaten Semarang Rudibdo mengatakan realisasi PAD di tahun 2022 mencapai 90 persen yaknibmencapai Rp 222 Miliar dari target Rp 248 Miliar.
“Jumlah itu naik sebesar 46 persen jika dibanding tahun 2021,” tuturnya.
Di luar itu, Rudibdo menambahkan Kabupaten Semarang saat ini memiliki Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang tertinggi di Jawa Tengah.
Dijelaskannya, digitalisasi transaksi keuangan di Bumi Serasi menempati peringkat ke 2 sesuai yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
“Tahun 2023 ini kita mulai terapkan sistem nontunai di setiap transaksi OPD dan dana desa mulai nominal Rp 2,5 juta,” tandasnya. (Arief/Gistara)