UNGARAN | GISTARA.com – Persiapan Pemilu 2024 sudah mulai dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Semarang. Berbagai tahapan yang akan dilakukan diantaranya adalah dengan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan perekrutan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).
Dari penuturan Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, pihaknya tengah melakukan seleksi perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang nantinya bertugas melakukan pemetaan TPS.
“Kami dari Selasa-Kamis (10-12/1/2023) lalu melaksanakan tes CAT bagi calon PPS dengan total 1.880 peserta.
Untuk sementara, pemetaan masih dilakukan 95 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru dibentuk,” ungkapnya di Ungaran, Senin (9/1/2023).
Maskup menyebutkan, saat ini jumlah TPS yang dialokasikan sementara sebanyak 3.372 titik yang tersebar di 235 desa di Kabupaten Semarang. Jumlah itu lebih banyak dibanding TPS pada Pemilu 2019 lalu yang sebanyak 3.182 titik.
BACA JUGA: Jumlah Kursi untuk Pileg 2024 Tetap, Dapil di Kabupaten Semarang Tak Berubah
“Jumlah pemilih di tiap TPS akan didapatkan rata-rata sebanyak 270-280 orang dengan maksimal 300 orang. Kita lihat nanti apakah lebih atau kurang, karena kami juga mengantisipasi pemilih yang pindahan atau yang belum terdaftar,” sambungnya.
Terkait pencocokan dan penelitian (Coklit), lanjut Maskup, akan dilakukan oleh Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) yang dibentuk oleh PPS terpilih. Rekrutmen Pantarlih Pemilu 2024 diawali dengan pengumuman pendaftaran pada 26-28 Januari 2023. Pengumuman hasil seleksi pada 3 Februari 2023, penetapan nama hasil seleksi 5 Februari 2023, dan pelantikan Pantarlih 6 Februari 2023. Mereka yang terpilih menjadi Pantarlih akan bertugas mulai tanggal 6 Februari sampai 15 Maret 2023 dengan honorarium Rp 1 juta.
“Tugasnya antara lain membantu menyusun dan memutakhirkan daftar pemilih, melaksanakan coklit data pemilih, menyerahkan tanda bukti terdaftar kepada pemilih, menyampaikan hasil coklit kepada PPS, dan tugas lain yang diberikan oleh KPU,” bebernya.
Sementara mengenai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), ditambahkan Maskup, pihaknya mengacu pada Pemilu 2019 lalu yaitu sebanyak 758.993 orang.
“Untuk penambahan tidak terlalu signifikan, pemetaan hampir sama, jumlah pemilih hampir sama,” tandasmu. (Arief/Gistara)