JEPARA | GISTARA.com – Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Menganti 2 dampingi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) perolehan ijin produk makanan kepada masyarakat Desa Menganti Kecamatan Kedung, Kamis (9/2/2023) kemarin.
Kegiatan itu berlangsung di Balai Desa Menganti. Turut mengundang Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten Jepara serta Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara sebagai pemateri.
“Fokus kali ini pendamingan UMKM terutama pengusaha Horog-horog,” ungkap Julino selaku koordinator kegiatan. Menurutnya Horog-horog identik dengan kota Jepara merupakan produk asli Desa Menganti.
BACA JUGA: Penting! Kader NU Harus Kawal Aswaja An-Nahdliyah
Kegiatan dihadiri Kurang lebih 60 peserta terkhusus pengusaha horor horog.
Ia membahkan banyak pengusaha Horog-horog di desa Menganti banyak yang belum mengerti cara mendaftarkan usahanya agar memiliki ijin dari dinas terkait.
Melalui sosialisasi ini warga dikenalkan tahapan pendaftaran ijin usaha seperti NIB dan PIRT. Menurutnya perizinan agar produk hasil olahannya dapat semakin terpercaya dan berkualitas di mata masyarakat.
“Dengan perizinan tentu akan meningkatkan penjualan dan perluasan pemasaran produk yang dijualnya,” kata Julino. (Husni/Gistara)