UNGARAN | GISTARA.com – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di desa/ kelurahan di Kabupaten Semarang pada Pemilu 2024 mengalami pengurangan dari rencana awal. Semula, telah dipetakan sebanyak 3.386 unit, namun kini berkurang menjadi 3.349
Dari penuturan Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi, restrukturisasi dan pengurangan jumlah TPS ini dilakukan karena terdapat sejumlah TPS di desa/kelurahan di Kabupaten Semarang yang jumlah pemilihnya tidak bisa mencapai 280 orang.
“Oleh karena itu terjadi pengurangan jumlah (TPS). Namun bagi wilayah-wilayah yang tidak terkendala jumlah penduduk, jumlah pemilihnya bisa dimaksimalkan,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (13/2/2023).
BACA JUGA: Panwaslu Kecamatan Mayong Tancap Gas Awasi Pelantikan Pantarlih dan Coklit Serentak
Dari hal itu, maka jumlah Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang dilantik pada Minggu (12/2/2023) juga turut berkurang, disesuaikan jumlah masing-masing satu orang per TPS.
“Tentunya Pantarlih yang telah kami lantik sebanyak 3.349 orang di tiap wilayah. Jumlah itu menyesuaikan jumlah TPS, sebab 1 TPS 1 petugas Pantarlih,” ungkapnya.
Sementara usai dilantik, Pantarlih diberikan bimbingan teknis, apel dan langsung melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dengan mendatangi penduduk. Coklit dilaksanakan serentak mulai 12 Februari sampai 14 Maret 2023.
“Bagi petugas Pantarlih, langsung coklit dengan mendatangi tokoh agama dan tokoh masyarakat pada hari pertama,” jelasnya. (Arief/Gistara)