UNGARAN | GISTARA.com – Tebing setinggi 20 meter di Lingkungan Kaligawe, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang longsor pada Selasa (14/2/2023) sore. Peristiwa longsor ini kerap terjadi saat turun hujan dengan intensitas tinggi.
Longsor yang terjadi kali ini menimpa rumah salah seorang warga sehingga mengakibatkan dinding ruang depan jebol. Fatimah (47) pemilik rumah mengatakan material longsoran berupa tanah, bebatuan dan batang pohon berasal dari tebing di samping rumahnya.
“Kemarin longsornya pas hujan deras itu, tiba-tiba mendengar suara gemuruh ternyata tebingnya longsor,” ujarnya saat ditemui di rumahnya, Rabu (15/2/2023).
Beruntung saat peristiwa itu terjadi, Ia bersama anggota keluarga yang lain sedang tidak berada di ruangan depan. Sehingga tidak ada korban jiwa yang ditimbulkan.
“Alhamdulillah cuma dinding ruang depan saja yang jebol kena material longsor,” ungkapnya.
BACA JUGA: Satu Tahun Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Semarang Bentuk Komunitas Digital ‘Jarimu Awasi Pemilu’
Fatimah dan beberapa warga yang lain berharap agar ada penanganan dari pihak terkait. Misalnya dengan membangun talud sebagai penahan agar tidak terjadi longsor susulan. “Jujur waswas kalau hujan turun, soalnya ini bukan kali pertama longsor,” terangnya.
Sementara Bupati Semarang Ngesti Nugraha yang turut meninjau lokasi longsor mengungkapkan didapati di wilayah bagian atas tebing terdapat aktivitas pembuatan akses jalan lokasi Taman Wisata Jateng Valley.
“Lahan telah dikupas dan dilakukan pengerasan. Akan tetapi sistem drainasenya berada di pinggiran dengan kemiringan tajam. Berkaitan dengan itu kami menyarankan saluran air dibuat gorong-gorong agar airnya nanti langsung masuk ke sungai,” jelasnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Semarang itu dalam waktu dekat juga akan menggelar rapat koordinasi bersama eksekutif, legislatif dan TWJ terkait dengan perizinan dan progres pembangunannya.
“Termasuk juga Pemprov Jateng agar ini semua clear, tidak ada informasi sumbang di masyarakat terkait apa yang menjadi kewenangan Pemkab Semarang dan Pemprov Jateng,” bebernya. (Arief/Gistara)