UNGARAN | GISTARA.com – Seorang oknum pengasuh sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang berinisial Z dilaporkan ke pihak kepolisian. Hal itu lantaran ia diduga melecehkan N (16), yang tak lain adalah santriwatinya.
Disampaikan oleh kuasa hukum korban, Surya Kusuma Wardana, dugaan pelecehan itu terjadi dua kali pada bulan Januari 2023 lalu. Kejadian pertama yakni pada Senin (23/1/2023), di mana korban saat itu diminta oleh terduga pelaku untuk mengupas jagung. “Saat mengupas jagung itu korban dirayu oleh Z sambil dibisikkan kata-kata yang tidak pantas. Setelahnya korban dicium pipinya sambil dipeluk dari belakang dan dilecehkan,” ungkapnya.
Peristiwa kedua terjadi keesokan harinya, yakni Selasa (24/1/2023). Korban mendapat perlakuan tidak senonoh dari Z di sebuah gedung Balai Latihan Kerja (BLK). “Saat itu korban mencoba berontak dan berhasil kabur lalu pulang ke rumahnya,” ujarnya.
Saat di rumah itulah korban akhirnya berani bercerita kepada saudaranya. Pihak keluarga yang tidak terima lalu melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA: Niat Cari Pohon Bakal Bonsai, Malah Temukan Mayat Tergantung di Hutan Curug Semirang
“Klien kami sempat ditawari uang tutup mulut oleh Z sebesar Rp 250 ribu namun ditolak. Saat ini kasus sedang dalam penanganan polisi,” jelasnya.
Sementara Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra dalam keterangannya membenarkan adanya laporan kepolisian terkait dugaan kasus pelecehan tersebut. “Laporan telah kami terima pada Jumat (24/2/2023) kemarin dan sedang dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” bebernya di Mapolres Semarang, Rabu (1/3/2023).
Diterangkan Kapolres, proses hukum telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Lima orang telah dipanggil untuk dimintai keterangan termasuk korban. “Status terlapor saat ini masih sebagai saksi, sambil menunggu hasil visum dari rumah sakit dan kelengkapan alat bukti untuk menetapkan sebagai tersangka atau tidak,” paparnya.
Terkait adanya korban yang lain, Kapolres menambahkan saat ini pihaknya masih berkonsetrasi menangani kasus yang dilaporkan ini. Jika nanti sudah selesai, baru akan dikembangkan mengenai dugaan korban yang lain. “Kami mohon waktunya, insyaallah dalam waktu dekat akan disampaikan lagi perkembangannya,” pungkasnya. (Win/Arief/Gistara)