JEPARA | GISTARA.com – Menjelang Bulan Suci Ramadhan Jajaran Satuan Samapta Polres Jepara gencar melakukan razia miras. Pihaknya berhasil mengamankan ratusan botol miras di berbagai wilayah Kabupaten Jepara Kamis (16/03/2023).
Pihaknya menyasar miras botolan dan juga pabrikan. Sebanyak 197 botol miras pabrikan dari berbagai merk.
Kasat Samapta Polres Jepara AKP Agus Nurhadi mengatakan, ratusan miras itu disita dari sejumlah tempat di Kabupaten Jepara.
“Nantinya akan dimusnahkan bersamaan dengan barang bukti hasil operasi cipta kondisi lainnya, ungkap Agus.
BACA JUGA: Tingkatkan Kompetensi, Kelompok Difabel Bina Akses Belajar Mengukir
Rencananya razia akan dilaksanakan secara rutin oleh anggota Sat Samapta Polres Jepara yang piket. Hal itu dilakukan agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Jepara.
Lanjut Agus, pelaku penjualan miras nantinya ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Melalui operasi itu, diharapkan ada efek jera bagi penjual miras yang masih aktif.
Kegiatan operasi cipta kondisi jelang Ramadan akan terus digencarkan. Itu dilakukan agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Jepara selama Ramadan nanti.
“Kami akan tindak tegas penjual yang masih nekat menjual miras saat ramadan nanti. Kami pastikan operasi kami gencarkan di semua wilayah Kabupaten Jepara,” tandas AKP Agus. (Husni/Gistara)