JEPARA | GISTARA.com – Menjelang pemilu 2024, KPU Jepara melalui Bada Adhoc gencarkan sosialisasi tahapan pemilu. Dalam mengoptimalkan penyampaian informasi dilakukan melalui media sosial dan Website. Baik itu dikelola Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di semua desa dan kelurahan.
Hal itu disampaikan saat rapat koordinasi (rakor) terkait kehumasan dan medaos badan adhoc, Jum’at, (17/3/2023) siang.
Rakor dibuka langsung Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri. Menurutnya rakor tersebut guna memperluas jaringan komunikasi dan interaksi dengan publik di tengah berlangsungnya tahapan pemilu.
“Kami berharap keberlanjutan dari rakor ini dapat efektif. KPU membutuhkan kerja-kerja yang efektif dan Badan Adhoc menjadi bagian penting,” kata Dia.
Sejak 4 Januari 2023, KPU Kabupaten Jepara sudah memiliki 80 anggota PPK di 16 Kecamatan. Sejak 24 Januari 2023 terdapat 585 PPS di 195 desa.
Selalin itu Muhammadun selaku ketua Divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, menugaskan sebanyak 3.488 petugas pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) ke rumah-rumah keluarga di Kabupaten Jepara untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih dalam rentang 12 Februari-14 Maret 2023. \
“Di tengah proses coklit, ada ruang interaksi dan komunikasi antara pantarlih dengan keluarga yang dicoklit. Ini memungkinkan pantarlih juga menyampaikan informasi-informasi pokok ke pemilih yang didata, misalnya kapan pemungutan suara atau coblosan dilakukan, juga tentang apa saja yang akan dipilih dalam Pemilu 2024. Ini sangat strategis dan amat membantu,” lanjut Muhammadun.
Ia menjelaskan semua Badan Adhoc akan bergerak bersama-sama untuk menyosialisasikan tahapan Pemilu 2024. Selain itu juga memberikan edukasi-edukasi ke seluruh segmen pemilih secara terus menerus. “KPU akan memberikan modul materi terkait hal-hal yang perlu disampaikan ke masyarakat. Dalam setiap tahapanyang dijalankan, serta merta itu juga KPU Bersama Badan Adhoc harus menyampaikannya ke masyarakat. Demikian seterusnya,” kata Muhammadun.
BACA JUGA: Jelang Ramadhan, Sat Samapta Sita Ratusan Miras
Penguatan Media Sosial
Di era digitaal, Muhammadun menegaskan, lembaga harus menjaga eksistensi di tengah publik, termasuk warganet karena Sebagian besar masyarakat sudah menggunakan beragam platform media sosial. Itu sebabnya media sosial dengan performanya dibutuhkan untuk melayani kebutuhan publik sehingga bisa mengungkit ruang partisipasi banyak pihak.
“Pemilu ini juga membutuhkan dukungan dan partisipasi banyak pihak. Kami mengapresiasi teman-teman PPK dan PPS yang sejak Februari 2023 lalu memiliki akun-akun media sosial yang selama ini lazim digunakan warganet untuk berinteraksi. Melalui akun-akun resmi Badan Adhoc ini, juga akun-akun media sosial anggota Badan Adhoc, informasi kepemiluan akan lebih tersebar luas dan tersampaikan ke lebih banyak kalangan,” ujar Muhammadun.
Kepada pengelola akun media social Badan Adhoc Muhammadun mengingatkan agar konten informasi yang dikelola dan disampaikan ke publik itu tetap selaras dengan tujuan lembaga KPU, mampu merefleksikan karakter kelembagaan KPU yang bersifat melayani, menjaga relevansi dengan kebutuhan publik tentang informasi kepemiluan, dan bisa dikelola secara konsisten. “Akurasi dan kredibilitas informasi kepemiluan juga harus dijaga. Akun media resmi lembaga mesti bisa berkisah bagaimana seluruh tahapan pemilu ini diselenggarakan, untuki memenuhi rasa ingin tahu masyarakat yang ingin terlibat dala pemilu,” kata Muhammadun.
Di bagian akhir, KPU membedah performa akun media sosial yang dikelola adhoc selama lebih kurang satu bulan. Hal itu dilakukan untuk mengevaluasi agar ke depan performanya lebih ditingkatkan serta bisa menjadi pendengung informasi-informasi penting kepemiluan yang dikelola akun resmi KPU RI, KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten Jepara. (Husni/Gistara)