JEPARA | GISTARA.COM – Kasus, bocah 13 tahun di Kabupaten Jepara yang menjadi korban kekerasan pedofil menyita perhatian Menteri Sosial Republik Indonesia (RI) Tri Rismaharini. Mendapati pemberitaan tersebut, Risma melakukan kunjungan ke Polres Jepara.
Dalam kunjungannya, Senin 15 Mei 2023, Risma memberi petunjuk kepada Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepala Kejaksaan Negeri Muhammad Ichwan, dan Sekda Jepara Edy Sujatmiko yang menyambut kedatangannya di ruang tamu Polres Jepara. Mendampingi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Edy Marwoto dan Pelaksana Tugas Kepala DP3AP2KB, Dokter Moh Ali.
Mensos berharap, kasus in bisa segera diselesaikan. Begitu juga korbannya juga harus diselamatkan. Setelah memberi arahan sekitar 20 menit, Mensos Risma menemui korban dan orang tuanya secara tertutup. Dia juga menemui pelaku. Agenda itu menjadikannya berada di Polres Jepara cukup lama, sekitar dua jam. Setelahnya, Risma baru memberi keterangan kepada para wartawan. Mensos mengaku telah menemui korban dan pelaku sehingga mendapatkan cukup informasi. Dia menekankan kasus itu akan ditindaklanjuti Polres, Kejaksaan, serta Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak. Penanganannya harus intens. Jika tidak, akan berbahaya bagi anak-anak lain.
“Saya juga sudah bicara dengan Pak Sekda (Edy Sujatmiko) agar anak-anak sekolah diberi kesibukan supaya tak berpikir yang macam-macam. Dalam waktu 8 jam di sekolah dan 16 jam di rumah, anak-anak harus aman sepenuhnya,” tambah Risma. Secara khusus, dia memerintahkan Sekda Jepara untuk melakukan pemeriksaan psikis semua guru di Jepara.
Kepala Dinsospermades Edy Marwoto menyampaikan beberapa arahan Kemensos saat berada di Jepara. Pemkab menyiapkan langkah-langkah kepada anak yang menjadi korban pedofil di Jepara. Pertama, akan melokalisir agar pelaku dan korban pedofil ini tidak semakin bertambah. Edy Marwoto yakin, kasus ini seperti fenomena gunung es. Di mana yang terlihat atau terungkap hanya sedikit saja. Akan tetapi masih banyak yang belum terungkap.
“Kasus ini seperti fenomena gunung, es jadi harus segera dilokalisir,” kata Edy Marwoto.
Kedua, terpenting adalah mengembalikan sang anak agar bisa bersosialisasi dan diterima oleh masyarakat kembali. Ketiga, melakukan penindakan dan memutus mata rantai pedofil agar tidak bertambah banyak.
“Seperti yang disampaikan bu Risma, bahwa kasus ini tidak beridir sendiri ada rangkaian panjang yang harus segera diputus,” katanya. (Sochib)