JEPARA | GISTARA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Jepara tanam 1.000 pohon mangrove di kawasan Pantai Kropak, Desa Bondo, Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara. Tujuannya, untuk cegah dan minimalisir abrasi.
Tidak sendiri, pasukan Polres Jepara turut dibantu warga atau masyarakat lokal, serta perwakilan dari PLTU Tanjung Jati B, Wapalhi Unisnu dan birokrasi setempat Mereka menanam mangrove di sepanjang pesisir Pantai Kropak pada Jumat (21/7/23) pagi.
Agenda tersebut, diawali dengan apel ‘Polri Peduli Lingkungan’ yang dipimpin oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan. Sebagai pengawalan, bibit mangrove dan bantuan secara simbolis kepada Ketua Komunitas Kropak Indah, Sudi Siswanto.
Penanaman 1.000 pohon mangrove, kata Kapolres, merupakan tindakan positif dalam menghidupkan ekosistem di pesisir pantai. Selain menghijaukan, juga bermanfaat sebagai langkah pencegahan terhadap abrasi.
“Mangrove ini memiliki peran ekonomis yang besar bagi kehidupan manusia dalam rangka menumbuhkan ekosistem alam dan juga mencegah abrasi laut,” papar AKBP Wahyu kepada Gistara, Jumat (21/7/23) pagi.
Usai penanaman, diharap agar merawat mangrove. Pasalnya, kondisi pesisir pantai dinilai kadang membuat tanaman berjatuhan. Di sisi lain, manfaat dari kegiatan ini, menurutnya, akan dirasakan beberapa tahun ke depan.
“Krisis iklim kian menderu jika tidak diminimalisir secepatnya. Oleh sebab itu, penanaman mangrove dibutuhkan. Tidak berhenti di situ, juga dilakukan perawatan sebab risiko pohon gagal tanam juga tinggi,” ujar dia.
Soal penghijauan di Desa Bondo ini, Ketua Wapalhi Unisnu Jepara Kazhumatul hilma mengucapkan terimakasih, karena diajak kolaborasi Polres Jepara. Sehingga, dapat bersama-sama menjaga lingkungan Jepara.
Sementara itu, Ketua Komunitas Kropak Indah, Sudi Siswanto juga menghaturkan terimakasih kepada Polres Jepara. Sebab, penanaman mangrove bermanfaat bagi warga sekitar.
“Sebagaimana persoalan yang dihadapi warga, hampir setiap tahun Pantai Kropak sedikit demi sedikit mengalami abrasi. Bahkan, tergolong kritis. Berkat penanaman, menajadi bukti Kapolres Jepara open (peduli) kepada warga,” pungkas Siswanto. (Okom/Sochib)