JEPARA | GISTARA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara Provinsi Jawa Tengah atau Jateng telah persiapkan anggaran sebanyak Rp. 62 M guna mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko menyampaikan, modal Pilkada yang diberikan kepada beberapa lembaga yang nantinya berperan terhadap pelaksanaan Pilkada.
“Anggaran dari Pemkab Jepara ini, bakal dibagikan kepada sejumlah lembaga terkait pelaksanaan Pilkada. Total anggaran Pemilihan untuk Tahun 2024 sebesar Rp. 57.510.087.000,-,” papar Edy Sujatmiko kepada Gistara, Kamis (22/7/23).
Lantas ditambahkan dengan biaya lain-lain yang diperuntukkan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) dengan nominal Rp. 4.788.918.000,-. Jika dikumpulkan, hasilnya Rp. 62.299.005.000,-.
Alokasi pencarian kebutuhan Pilkada 2024 Kabupaten Jepara ini, kata Edy Sujatmiko, diasumsikan dari jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Ukir sebanyak 2.030 titik TPS.
“Ada ribuan TPS di Jepara. Tidak heran jika anggarannya berjumlah sampai Rp. 62.299.005.000,-. Mulai dari pelaksanaan, keamanan serta kelancaran turut menjadi pertimbangan besaran alokasi penganggaran,” ujar dia.
Setelah Linmas, rinciannya diperuntukkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp. 46.382.000.000, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima Rp. 7.085.843.000, lalu Rp. 3.457.054.000 kepada Kepolisian Resor (Polres), dan bagi Komando Distrik Militer (Kodim)/0719 peroleh Rp. 585.190.000.
Trivia, sebelumnya, Edy Sujatmiko menerangkan, KPU sempat membuat reng-rengan anggaran di nominal Rp. 75 M. Bagi Edy, angka itu bisa digoyang sedikit. Lalu negosiasi dan turun menjadi Rp. 74 M. Selisih Rp. 1 M.
Lantas kemudian, Pemkab Jepara yang merasionalisasikan dan berubah menjadi Rp. 46, 3 M. Landasan Pemkab, katanya, besaran Rp. 75 M dari sosialisasi sejenisnya dan lalu dikomparasikan (bandingkan) dengan KPU lain Kabupaten. (Okom/Sochib)