JEPARA | GISTARA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko mewanti-wanti masyarakat untuk lestarikan lingkungan. Sebab, Jepara masuk dalam daerah rawan bencana se-Indonesia.
Jepara yang masuk dalam kategori daerah rawan, ditunjukkan dari Indkes Risiko Bencana Indonesia (IRBI) tahun 2022, bahwa Jepara termasuk daerah berkategori kelas risiko sedang dengan skor 122,27.
Apabila ditarik dari Kabupaten seluruh Indonesia, maka Jepara masuk di peringkat ke -13. Meski begitu, kondisi Jepara dari tahun 2021 ke 2022 mengalami penurunan. Terbukti, angka sebelumnya, berada di 135,11 atau peringkat 10.
“Kepada seluruh warga masyarakat Jepara, selalu lestarikan Lingkungan. Kemudian, jangan lupa untuk berhubungan baik dengan alam dan lingkungan sekitar,” papar Edy Sujatmiko kepada Gistara, Senin (28/8/23) pagi.
Adapun, kata dia, terdapat tujuh jenis ancaman bencana yang patut diwaspadai. Banjir, kebakaran hutan dan lahan, gelombang tinggi dan abrasi, serta kekeringan berada dalam risiko tinggi. Sedangkan gempa bumi, tanah longsor, dan cuaca ekstrem berada dalam risiko sedang.
Agenda yang diselenggarakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Desa Kalipucang Wetan ini, termasuk daerah rawan bencana banjir dengan kelas ancaman sedang sampai tinggi.
“Tidak ada seorang pun yang bisa mengetahui kapan ada banir, apalagi total mencegah. Satu-satunya cara adalah dengan mengurangi dampaknya, seperti memperbaiki tanggul,” terangnya.
Trivia, di tengah musim kemarau yang rawan bencana kebakaran seperti saat ini, dia juga meminta warga mengantisipasi potensi bencana tersebut. Dengan begitu, tingkat kerawanan bencana dapat dikurangi.
(Okom/Sochib)