JEPARA | GISTARA. COM – Khoirul Muslimin Dosen Unisnu dan juga Ketua Lakpesdam PCNU Jepara terpilih jadi Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Periode 2023-2027. Nama Khoirul Muslimin dan 12 Anggota Dewan Pendidikan Jawa Tengah di Umumkan Panitia Seleksi Anggota Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Periode 2023-2027 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 4 20/85 Tahun 2023 Tentang Susunan Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Periode 2023-2027.
Selain Khoirul Muslimin, dua belas terpilih lainnya adalah Dr. Mampuono, S,Pd., M.Kom. unsur Pakar Pembelajaran. Dr. Inti Murdaningarso, M.Pd. unsur Pengawas Pendidikan, Sri Hartini, S.Pd.,M.Pd. unsur Widyaprada Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Tengah, Dr. Lamijan, S.H.,M.Si. unsur Akademisi Universitas Darul Ulum Islamic Center Sudirman GUPPI, Drs. Sugiyarta, SL, M.Psi., unsur Akademisi Universitas Negeri Semarang, Prof Dr. Rustono, M.Hum. unsur Pakar Pendidikan, Dr. H. Ade Sopiali, S.Pi.,M.Pd. unsur Pengawas Sekolah, Dr. Iwam Junaedi, S.Si.,M.Pd. unsur Organisasi Muhammadiyah, Dr. Jasman Indradno, M.Si. unsur Praktisi Pendidikan, Dr. Ulfa Fatiya Rosyida, S.S., M. Hum. unsur Profesi Guru, Drs. H. Ahmad Niam Syuki, M.Si. unsur Organisasi Nahdlatul Ulama, dan Slamet Imam Ihwandi, S.Sos., M.M. unsur Tokoh Masyarakat.
Khoirul Muslimin, saat ini menjadi Pengajar di Fakultas Dakwah dan Komunikasi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara, dan aktif di PCNU Jepara sebagai Ketua Lakpesdam NU.
Sebelum terpilih menjadi Anggota Dewan Pendidikan, Ketua Lakpesdam PCNU Jepara ini lama menjadi Staf Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2006-2016, dan juga aktivis di Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW. IPNU) Jawa Tengah sebagai sekretaris.
Untuk menjadi calon Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengan harus memenuhi kriteria yaitu : (1) pakar pendidikan; (2) penyelenggara pendidikan; (3) pengusaha; (4) organisasi profesi; (5) pendidikan agama atau berbasis sosial budaya; (6) pendidikan bertaraf internasional; dan (7) pendidikan berbasis keunggulan lokal dan organisasi sosial kemasyarakatan.
Khoirul masuk kriteria Anggota Dewan Pendidikan mewakili unsur organisasi sosial kemasyarakatan. Yaitu sebagai pengurus dan aktif di organisasi Nahdlatul Ulama.
Rekrutmen Anggota Dewan Pendidikan melalui beberapa tahap yaitu seleksi administrasi pada 16 Januari 2023, penilaian Portofolio makalah, pada tanggal 17-20 Januari 2023 dan seleksi wawancara 30 Januari-2 Februari 2023
Dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional melalui upaya peningkatan mutu, pemerataan, efesiensi penyelenggaraan pendidikan dan tercapainya demokratisasi pendidikan, perlu adanya dukungan dan peran serta masyarakat yang lebih optimal dalam satu wadah Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, hal ini sesuai dengan pasal 194 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tantang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Gubernur memilih dan menetapkan anggota Dewan Pendidikan Provinsi atas dasar usulan dari Panitia Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah yang dibentuk oleh Gubernur.
Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah melaksanakan tugas diantaranya memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di Provinsi Jawa Tengah. Mendukung dalam bentuk pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan, melakukan mediasi antara pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan masyarakat.
(KM/KA)