Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Friday, September 18, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaRegional

Mendorong Desa Tertib Administrasi, Pemkab Jepara Laksanakan Larwasdes Pertama di Jateng

by Shochib Ahmada 28/11/2023
Shochib Ahmada 28/11/2023 614 views
614

JEPARA | GISTARA.COM Dalam rangka meningkatkan kapasitas pengawasan keuangan desa, Pemerintah Kabupaten melalui Inspektorat, mengadakan seminar Gelar Pengawasan Desa (Larwasdes). Kegiatan dilaksanakan di Ono Joglo Bandengan, Selasa (28/11/2023).

Seminar diharapkan mampu meningkatkan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa yang akuntabel dan transparansi. Sisi lain mendorong tranformasi ekonomi desa yang berkelanjutan melalui pemberdayaan masyarakat desa. Diharapkan perangkat desa juga dapat mengelola keuangan desa secara efektif dan efisien.

Inspektur Kabupaten Jepara Ahmad Junaidi membuka secara resmi Seminar Pengawasan Desa. Hal ini dilakukan untuk menyamakan persepsi, pemahaman bersama dalam penggunaan Dana Desa. Tujuannya, melaksanakan kegiatan di desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya itu, Akhmad Junaidi juga menegaskan, bahwa di Jepara dibentuk Desa Antikorupsi pada 2024. Selanjutnya, diharapkan semua Desa sudah terbentuk Desa Antikorupsi.

“Kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dan pemahaman bersama dalam pengelolaan keuangan di Desa. Harapan tidak terjadi penyimpangan. Di 2024, semua Desa kita bentuk menjadi Desa Antikorupsi”, katanya.

BACA JUGA: Berkomitmen Kembangkan Desa Wisata,  Pj. Bupati Jepara Terima Lencana Bakti Pembangunan Desa

Irban Akuntabilitas Provinsi Jawa Tengah, Soemaryono menyampaikan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengawasan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, pengawasan Dana Desa dilakukan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Pelaksanaan pengawasan Dana Desa yang dilakukan oleh APIP, sangat strategis dan bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa pengelolaan Dana Desa telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada. Selain itu, pengawasan tersebut juga dilakukan agar pelaksanaan Dana Desa memiliki sistem pengendalian internal yang memadai.

Dengan adanya perkembangan kinerja APIP tersebut diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan penyelenggaraan organisasi sektor publik yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai harapan masyarakat.

Dandy Brassinga Penyuluh Pajak KPP Pratama Jepara menyatakan, PPN merupakan pemungutan pajak atas pembelian barang/jasa kena pajak yang jumlah nominalnya di atas satu juta rupiah dan tidak merupakan pembayaran yang terpecah-pecah. Tarif PPN yang semula10 persen menjadi 11 persen dari dasar pengenaan pajak (harga tidak termasuk PPN).

Bendahara desa sangat dianjurkan memilih rekanan yang sudah menjadi pengusaha kena pajak (PKP) dan sudah menerbitkan nomor seri faktur pajak. Jika dalam transaksi tidak menggunakan rekanan yang ber-PKP, maka PPN tetap dipungut oleh bendahara desa, akan tetapi untuk pertanggungjawaban administrasinya kurang lengkap, karena tidak ada faktur pajak. Hal ini tentu saja akan menjadi temuan bagi inspektorat yang terkait.

BACA JUGA: Caleg DPR RI, Sudarto Kunjungi Warga Desa Jugo Jepara

Sekda Jepara Edy Sujatmiko dalam sambutannya mengungkapkan, Larwasdes ini merupakan satu-satunya di Jawa Tengah. Adanya Larwasdes justru akan membuat administrasi di Desa menjadi tertib.

Lanjut Edy Sujatmiko, Larwasdes sebagai petunjuk, supaya kesalahan di Desa tidak terulang dan tidak ditiru Desa yang lain. Dengan 1 OPD Satu Dampingan Desa, agar Pemerintah peduli dan sayang terhadap Pemerintahan Desa.

“Larwasdes ini untuk mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran yang ada di Desa,”ucap Edy Sujatmiko.

Terkait Desa Antikorupsi, Edy Sujatmiko menjelaskan, 20 Desa sudah diusulkan menjadi Desa Antikorupsi. Tetapi baru delapan Desa yang sudah lolos verifikasi.

“Untuk Desa Antikorupsi kita usulkan 20 Desa di 2024. Harapan saya harus clean and clear, sehingga 184 Desa dan 11 Kelurahan menjadi Desa Antikorupsi semua,”pungkas Edy Sujatmiko.

Hadir dalam acara itu Carik Se-Kabupaten Jepara dan para Camat, serta 1 OPD 1 Desa Dampingan yang dihadiri Kepala Diskominfo Arif Darmawan, Dinsospermasdes, dan Inspektorat.

(SA/Sochib)

DESA ANTI KORUPSI JEPARALARWASDESTertib Administrasi
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Shochib Ahmada

previous post
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Agama, PC MADIN NU Jepara Gelar Evaluasi Cawu II
next post
Gandeng Pimpinan Parpol, Pemkab Jepara Upayakan Pemilu Damai

You may also like

Bupati Jepara Rotasi 29 Pejabat, Penguatan Layanan Kesehatan Jadi Sorotan

18/09/2026

3.500 Peserta Ikuti Persimanu II, Wujudkan Siswa Ma’arif Berprestasi dan Nasionalis

18/09/2026

Harhubnas: Trans Jateng Jepara-Kudus-Pati Ditarget Beroperasi 2028

17/09/2026

UNISNU Jepara Resmikan Gedung Pascasarjana Kampus 2,  Yaptinu Serahkan Enam Mobil Baru

17/09/2026

PKB Jepara Konsolidasikan 16 DPAC, Bidik Kursi Pimpinan DPRD

15/09/2026

21 Dapur MBG di Jepara Disidak Serentak Dini Hari, Dari Bahan Baku hingga IPAL...

14/09/2026

Terkini

  • Bupati Jepara Rotasi 29 Pejabat, Penguatan Layanan Kesehatan Jadi Sorotan

    18/09/2026
  • 3.500 Peserta Ikuti Persimanu II, Wujudkan Siswa Ma’arif Berprestasi dan Nasionalis

    18/09/2026
  • Peran MUI dalam Penguatan Mutu Pendidikan Islam dan Kompetensi Digital

    18/09/2026
  • Harhubnas: Trans Jateng Jepara-Kudus-Pati Ditarget Beroperasi 2028

    17/09/2026
  • Belajar Menjadi Pemimpin, Mahasiswa BCB Unisnu Jepara Kaji Kepemimpinan dan Pengambilan Keputusan

    17/09/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here