SEMARANG | GISTARA. COM- Badan Pusat Statistik (BPS) merilis jumlah pengangguran di Provinsi Jawa Tengah menurun. Hal itu merujuk dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2024.
BPS mencatat jumlah orang bekerja melonjak 0,45 juta orang menjadi 20,41 juta orang. Sementara, pengangguran turun 0,17 juta orang menjadi 0,94 juta orang.
Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah Dadang Hardiwan mengatakan, Sakernas dilakukan untuk mengetahui kondisi ketenagakerjaan di suatu daerah, pada kurun waktu satu tahun terakhir.
Lebih lanjut Dadang memaparkan, daro Sakernas dapat diketahui jumlah angkatan kerja mencapai 21,35 juta orang. Sementara itu, jumlah orang bekerja naik dan penganggur atau Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jateng makin turun.
BACA JUGA: Siap-Siap, Pemkab Jepara Segera Buka Lowongan PNS dan PPPK, Berikut Jumlahnya
Pada Februari 2023 jumlah orang bekerja 19,96 juta orang. Jumlah ini mengalami peningkatan 0,45 juta orang menjadi 20,41 juta orang bekerja, pada Februari 2024.
“Sepanjang periode Februari 2023, hingga Februari 2024, terjadi penyerapan tenaga kerja di jateng sebanyak 0,45 juta orang menjadi 20,41 juta orang. Perekonomian yang menggeliat menunjukkan kondisi ketenagakerjaan yang semakin baik. Ini ditunjukkan angka pengangguran turun 0,17 juta orang menjadi 0,94 juta orang pada Februari 2024,” papar Dadang pada konferensi pers daring(6/5/24).
“Tren TPT terus menurun. TPT Februari 2024 mendekati sebelum pandemi sebesar 4,39 persen ini, menimbulkan sentimen positif membaiknya kondisi ketenagakerjaan di Jawa Tengah,” tuturnya.
Sementara itu, Bila dilihat dari partisipasi angkatan kerja (TPAK), perempuan lebih banyak mendominasi dibanding laki-laki.
BACA JUGA: Anis Fariqoh Pimpin PC Fatayat Jepara 2024-2029, Berikut Profilnya
“Selama setahun terakhir, peningkatan TPAK penduduk perempuan lebih tinggi dibanding laki-laki. TPAK laki-laki turun 1,41 persen poin, dibanding Februari 2023 menjadi 84,13 persen. Sementara TPAK perempuan meningkat 1,18 persen poin menjadi 60,30 persen,” Pungkas Dadang. (Ka)