Pengasuh Pesantren di Jepara Dorong Pemerintah Menutup Pesantren Abal-Abal, Literasi Pencegahan Kekerasan Diperketat 

Pengasuh Pesantren di Jepara

JEPARA | GISTARA. COM –  Keprihatinan atas maraknya kasus kekerasan yang mencatut nama pesantren mengemuka dalam Halaqah Pengasuh Pesantren Gerakan Nasional Pesantrenku Aman yang diselenggarakan Rabithah Ma’ahid Islamiyah PBNU (RMI PBNU), Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan (SAKA) Pesantren, bersama RMI PWNU Jawa Tengah, Minggu (2/8).

Halaqah tersebut menjadi ruang refleksi sekaligus konsolidasi para kiai, nyai, dan pengasuh pesantren untuk memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, ramah, dan bermartabat bagi seluruh santri.

Sekretaris RMI PBNU, Gus Ulun Nuha, menegaskan bahwa berbagai kasus kekerasan tidak boleh menjadi alasan untuk menggeneralisasi seluruh pesantren.

“Kami tentu sangat sedih, prihatin, bahkan merasa ternodai. Kasus-kasus yang terjadi telah mencoreng nama baik ribuan pesantren yang selama ini menjaga tradisi pendidikan dan pengasuhan dengan baik. Karena itu, kita tidak boleh diam. Pesantren harus menunjukkan bahwa lingkungan belajar yang aman merupakan komitmen bersama,” ujarnya.

BACA JUGA: Ribuan Warga Serbu Kartini Night Jepara, Siap Dijadikan Agenda Bulanan

Dalam halaqah dijelaskan bahwa kekerasan tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga psikis, seksual, ancaman, pemaksaan, penelantaran, hingga pembiaran yang seluruhnya memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, seluruh elemen pesantren dinilai perlu memiliki pemahaman yang utuh mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan.

Forum juga menyoroti fenomena pseudo pesantren atau pesantren abal-abal yang berkembang tanpa tradisi kepesantrenan yang memadai. Keberadaan lembaga semacam itu dinilai turut memperkuat stigma negatif terhadap pesantren ketika terjadi kasus kekerasan.

Selain itu, peserta mengidentifikasi sejumlah akar persoalan, di antaranya relasi kuasa yang membuat korban enggan melapor, penyalahgunaan pemahaman tentang barakah, minimnya literasi pencegahan kekerasan, serta belum optimalnya tata kelola dan sistem perlindungan di sebagian pesantren.

Menurut Gus Ulun, kondisi tersebut harus menjadi momentum untuk terus melakukan pembenahan.

“Gerakan Pesantrenku Aman memang bukan ikhtiar yang mudah, tetapi harus terus diperjuangkan. Jangan sampai berbagai fakta yang terjadi justru membuat kita berhenti bergerak melakukan perbaikan,” tegasnya.

Dalam sesi rekomendasi, para pengasuh pesantren mendorong pemerintah memperketat proses perizinan pendirian pesantren agar hanya lembaga yang memenuhi standar kepesantrenan yang memperoleh izin operasional. Mereka juga mengusulkan pembinaan terhadap pesantren yang membutuhkan pendampingan serta evaluasi terhadap lembaga yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

KH Muhammad Jirjis menekankan pentingnya peningkatan literasi hukum bagi pengasuh, guru, dan santri agar memahami regulasi mengenai kekerasan dan tidak terjebak pada praktik yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA: PERGUNU Jepara Apresiasi Kartu Guru Sejahtera, Langkah Nyata Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Sementara itu, KH Muhammad Irfan Zidni menilai pesantren memerlukan dukungan pemerintah melalui edukasi keamanan, pendampingan hukum, serta penguatan sistem perlindungan di lingkungan pesantren.

Adapun Nyai Afifah mengingatkan bahwa setiap bentuk takzir atau hukuman terhadap santri harus berada dalam pengawasan pengasuh agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang ataupun praktik balas dendam oleh senior.

Forum juga menegaskan pentingnya penerapan Disiplin Positif, yakni penegakan kedisiplinan melalui pembinaan karakter tanpa kekerasan sebagai bagian dari tradisi pengasuhan pesantren yang rahmah.

Di akhir halaqah, seluruh peserta menyatakan komitmen untuk terus memperkuat Gerakan Nasional Pesantrenku Aman.

Melalui gerakan ini, RMI PBNU berharap terbangun budaya perlindungan di lingkungan pesantren melalui penguatan tata kelola pengasuhan, literasi hukum, penerapan disiplin positif, serta kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan pesantren yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan. (KA)

Related posts

Ribuan Warga Serbu Kartini Night Jepara, Siap Dijadikan Agenda Bulanan

DPRD Jepara Dorong Optimalisasi PAD, KUA-PPAS 2027 Resmi Disepakati

PERGUNU Jepara Apresiasi Kartu Guru Sejahtera, Langkah Nyata Tingkatkan Kesejahteraan Guru