JEPARA | GISTARA. COM – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Jepara mengimbau seluruh instansi di lingkungan pemerintah, instansi vertikal, dan BUMD untuk memperdengarkan lagu-lagu perjuangan selama bulan Agustus.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar, mengatakan bahwa langkah ini menjadi salah satu upaya menumbuhkan semangat nasionalisme sekaligus mengingatkan kembali nilai-nilai perjuangan para pahlawan.
BACA JUGA: Pengasuh Pesantren di Jepara Dorong Pemerintah Menutup Pesantren Abal-Abal, Literasi Pencegahan Kekerasan Diperketat
“Melalui lagu-lagu perjuangan, kita ingin menghidupkan kembali semangat cinta tanah air dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, terutama di lingkungan kerja,” kata Ary (3/8/26).
Sesuai imbauan, lagu perjuangan diperdengarkan setiap hari kerja saat awal masuk kerja dan menjelang jam kerja berakhir. Kegiatan ini diikuti pimpinan dan seluruh pegawai di instansi masing-masing.
BACA JUGA: PERGUNU Jepara Apresiasi Kartu Guru Sejahtera, Langkah Nyata Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Ary menegaskan, pelaksanaannya tetap harus menyesuaikan kondisi di masing-masing instansi agar tidak mengganggu pelaksanaan tugas maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga semangat perjuangan para pahlawan menjadi motivasi bagi kita untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (KA)