JEPARA | GISTARA. COM – Forum Kabupaten Jepara Sehat (FKJS) melakukan konsolidasi dan penguatan kelembagaan sebagai bagian dari persiapan menghadapi penilaian Swastisaba Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2027 bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara (30/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta mendorong keterlibatan berbagai unsur dalam mewujudkan masyarakat Jepara yang sehat, aman, nyaman, dan bersih.
Kegiatan dibuka Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara H. Diyar Susanto, S.H., M.H. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan Forum Komunikasi Kabupaten Jepara Sehat periode 2026–2030 sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Bupati Jepara Nomor 400.7.1/252 Tahun 2026 tentang Tim Pembina dan Forum Kabupaten Jepara Sehat Tahun 2026–2030.
BACA JUGA: Jepara Bersholawat, Ikhtiar Batiniah Pemkab untuk Pembangunan Daerah
Menurut Diyar, penguatan kelembagaan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan Jepara mengikuti penilaian KKS 2027. Keberadaan forum tidak hanya diperlukan untuk memenuhi aspek kelembagaan, tetapi juga menjadi sarana membangun komunikasi dan sinergi antar pemangku kepentingan.
“Yang paling penting adalah membangun komunikasi yang lebih baik, menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, dan menghadirkan gerakan bersama untuk mewujudkan masyarakat Jepara yang nyaman, aman, bersih dan sehat,” kata Diyar.
Ia menekankan, FKJS diharapkan berkembang menjadi gerakan yang hadir di tengah masyarakat, mendengar persoalan, menghubungkan berbagai pihak, menghadirkan gagasan, dan mendorong aksi nyata.
“FKJS harus menjadi sebuah gerakan. Gerakan yang hidup, bergerak, hadir di tengah masyarakat, mendengar persoalan, menghubungkan berbagai pihak, menghadirkan gagasan, dan mendorong lahirnya aksi nyata,” ujarnya.
BACA JUGA: Ulil Albab Apresiasi Jepara Bersholawat, Dorong Nilai Sholawat Jadi Energi Sosial
Ketua FKJS Jepara dr. Dwi Susilowati, M.Kes., memimpin konsolidasi kepengurusan baru
Konsolidasi dipimpin Ketua FKJS Jepara dr. Dwi Susilowati, M.Kes. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai strategi penyelenggaraan KKS 2027 serta penguatan peran dan fungsi FKJS dalam mendukung program Jepara Sehat.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara dr. Vita Ratih Nugraheni, M.Kes., menjadi salah satu narasumber dengan materi strategi penyelenggaraan KKS 2027. Ia juga memaparkan perjalanan capaian Jepara dalam penilaian Swastisaba.
Berdasarkan data yang disampaikan, Jepara meraih penghargaan Padapa pada 2009, kemudian Wiwerda pada 2011, 2013, 2015 dan 2023 dan Padapa pada 2025.
Capaian tersebut menjadi bagian penting perjalanan Jepara dalam penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat. Untuk 2027, pemerintah daerah bersama FKJS dan berbagai pemangku kepentingan akan kembali mempersiapkan diri menghadapi penilaian dengan memperkuat pelaksanaan program pada Sembilan tatanan.
BACA JUGA: Pemkab Jepara Ajak Warga Kenali Rokok Ilegal, Ada Risiko Hukum Pidana bagi Pembuat dan Pengedar
Penyelenggaraan KKS sendiri merupakan pendekatan pembangunan yang mengintegrasikan berbagai sektor dengan partisipasi masyarakat. Fokusnya tidak semata pada sektor kesehatan, tetapi juga pada kondisi lingkungan dan kehidupan masyarakat yang mendukung terciptanya daerah yang sehat, aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, KKS membutuhkan kerja bersama pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.
Struktur kelembagaan KKS tingkat kabupaten ditetapkan oleh kepala daerah dengan melibatkan perangkat daerah terkait hingga unsur kecamatan dan desa.
Sementara itu, dr. Dwi Susilowati menekankan pentingnya membangun persepsi bersama mengenai posisi, fungsi, dan tanggung jawab FKJS. Pemahaman tersebut diperlukan agar forum dapat menjalankan perannya secara efektif sekaligus melanjutkan berbagai program yang telah dilaksanakan pada 2025.
BACA JUGA: Hindun Anisah Dorong Ekraf Karimunjawa Naik Kelas, Gekrafs Diminta Perkuat Pendampingan
“Perlu ada persepsi bersama mengenai posisi, fungsi, dan tanggung jawab FKJS. Program-program yang sudah dilaksanakan juga perlu dilanjutkan dan diperkuat agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ujar dr. Susi.
Dalam kerangka tersebut, FKJS memiliki sejumlah fungsi. Forum menjadi wadah komunikasi dan partisipasi masyarakat dalam mendukung Jepara Sehat, sekaligus menjadi penghubung antara aspirasi atau gerakan masyarakat dengan perangkat daerah.
Penguatan kelembagaan dan konsolidasi tersebut diharapkan menjadi fondasi persiapan Jepara menghadapi Swastisaba 2027. Lebih dari sekadar mengejar penghargaan, gerakan Kabupaten/Kota Sehat diarahkan untuk memastikan berbagai program lintas sektor benar-benar berkontribusi terhadap kualitas kehidupan masyarakat.
Dengan kolaborasi yang lebih terarah antara pemerintah, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, FKJS diharapkan mampu mendorong aksi nyata hingga tingkat desa. Upaya tersebut menjadi bagian dari ikhtiar bersama mewujudkan Jepara yang sehat, aman, nyaman, bersih, dan berkelanjutan. (KA)